PALEMBANG, Pelita Sumsel- Peserta Pemilu 2019 boleh memasang spanduk dan baliho untuk mensosialisasikan dirinya berbeda dengan spanduk atau baliho walau dari KPU, tidak perlu takut akan diturunkan oleh petugas, tetapi dengan syarat
Hal ini ditegaskan Komisioner Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu-RI), Ahmad Bagja saat Deklarasi Kampanye Bermartabat Bawaslu Sumsel Prov. Sumsel Hotel Horison Ultima Palembang Kamis (25/10)
“Spanduk dan Baliho untuk kampanye harus berbeda dengan spanduk dan baliho untuk sosialisasi karena mempunyai ukuran bentuk dan persyaratan tertentu dari KPU, Spanduk, Baliho untuk sosialisasi boleh dipasang untuk memperkenalkan peserta pemilu kepada masyarakat dengan syarat berbeda dengan foto atau gambar yang dikeluarkan oleh KPU. Syarat lainnya, tidak ada ajakan untuk memilih, tidak tidak ada nomor peserta, tidak ada visi, tidak ada misi, tidak ada program dan citra diri peserta pemilu,” jelasnya.
Ia membolehkan peserta berinovasi untuk mensosialisasikan diri tidak hanya spanduk atau baliho dapat menggunakan Mug, membuat baju ataupun mencetak gambar di piring dan lainnya.
“Baik spanduk atau baliho untuk sosialisasi dan kampanye tidak boleh dipasang di tempat ibadah, di tempat lembaga pendidikan atau tempat pemerintah,” tegasnya.
Selain itu, Ia mengajak semua peserta pemilu untuk memeriahkan masa kampanye tanpa ketegangan.
“Meriahkan Pemilu kali ini, kami bersama KPU akan menjaga dan mengawasi agar peraturan perundang undangan dijalankan. Kepada peserta pemilu ajaklah masyarakat bersenang-senang dalam masa kampanye tidak perlu tegang,” Ajaknya
Ditegaskan, Pemilu akan bermartabat bila mengedepankan program kerja tidak dengan menjelek-jelekkan orang lain, bersifat SARA, ujaran kebencian atapun hoax.
Pengawasan dalam pemilu semua pihak terlibat didalamnya. Stakeholder dalam pemilu di dalamnya Forkopimda, Mahasiswa, Organisasi Kepemudaan dan Masyarakat.
“Saya mengajak seluruh komponen masyarakat
untuk menyukseskan pemilu pada tahun 2018 yang akan datang . Saat ini pemilu masuk pada tahapan kampanye oleh karenanya Bawaslu mengumpulkan peserta pemilu, partai politik dan stakeholder lainnya untuk mendeklarasikan Kampanye Bermartabat,” ajaknya. (MDA)