PALEMBANG, Pelita Sumsel- Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) saat ini sudah berlaku seumur hidup, untuk itu Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda tidak henti-hentinya mengajak warga Palembang untuk melakukan perekaman data e-KTP tersebut khususnya untuk remaja yang baru menginjak usia 17 tahun.
Hal ini disampaikan Fitri saat ramah tamah bersama RT/RW Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring. Menurutnya, identitas diri ini sangat penting mengingat semua urusan dari hal mendirikan usaha, membuka tabungan hingga mengurus pernikahan pun harus memakai e-KTP.
“Mari cepat-cepat rekam data diri untuk pencetakan e-KTP bagi remaja yang baru menginjak usia 17 tahun,” paparnya, Senin (22/10/2018).
Bagi perekam pemula ini, lanjut Fitri, perekaman dan pencetakkannya dapat dilakukan di kecamatan masing-masing. Sementara untuk pergantian data dan pencetakkan ulang e-KTP harus dilakukan di Disdukcapil.
“Semuanya gratis. Ingat bila ada oknum yang nakal segera laporkan. Akan kita kenakan sanksi,” singkatnya. (YF)