Baleg Setuju RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Jadi Usul Inisiatif DPR

waktu baca 1 menit
Jumat, 14 Sep 2018 16:35 0 151 Admin Pelita

Jakarta, Pelita Sumsel – Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang dipimpin Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas didampingi Wakil Ketua Baleg DPR RI M. Sarmudji menyetujui secara aklamasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan menjadi RUU Usul Inisiatif DPR RI.

Persetujuan dicapai setelah perwakilan sepuluh fraksi di Baleg melakukan harmonisasi naskah RUU dilanjutkan penyampaikan dukungannya atas lahirnya RUU tersebut, di Ruang Rapat Baleg, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/9/2018).

Selaku pengusul RUU, Anggota F-PKB DPR RI Ibnu Multazam yang didampingi Anggota F-PPP DPR RI Fauzan Harun menyampaikan terima kasih kepada Rapat Panja yang telah menyelesaikan harmonisasi dan pembulatan serta pemantapan RUU tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan ini.

“Kami dari PPP dan PKB mengucapkan terima kasih karena RUU ini telah ditunggu-tunggu oleh kalangan entitas pesantren dan lembaga keagamaan. Aspirasi ini sudah bisa ditampung oleh Pimpinan dan Anggota Baleg. Kami mengharapkan agar RUU ini bisa diajukan dalam Rapat Paripurna terdekat untuk bisa ditetapkan menjadi RUU Inisiatif DPR RI,” ujar Ibnu.

Selanjutnya Ketua Rapat memberi kesempatan kepada wakil-wakil fraksi dan wakil pengusul RUU menandatangani naskah RUU hasil harmonisasi. (*)

LAINNYA