Motor Parkir di Trotoar, Dishub Tindak Tegas

waktu baca 1 menit
Selasa, 11 Sep 2018 13:32 0 198 Redaktur Pelita Sumsel

PALEMBANG, Pelita Sumsel – Menindaklanjuti beredarnya foto kendaraan roda dua yang parkir di trotoar Jalan Jendral Sudirman tepatnya di dekat tangga stasiun LRT, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang menderek 10 kendaraan ke kantornya untuk diproses lebih lanjut.

Operasi ini sendiri dipimpin oleh Kabid Dalops Dishub Kota Palembang, Marta Edison pada Selasa (11/9/2018) dari pukul 08.00 hingga selesai.

Pada razia kali ini, Marta menjelaskan ada 10 kendaraan yang langsung diderek untuk diproses lebih lanjut di Kantor Dishub Kota Palembang dikarenakan pemiliknya tidak ada di tempat. Sementara beberapa kendaraan yang ada pemiliknya, prosedurnya langsung diselesaikan di tempat.

“Masih kita beri teguran dan kita data baik kendaraan dan pemiliknya. Bila kedapatan sekali lagi maka akan kita tindak sesuai sanksinya,” tegasnya.

Tak hanya itu, pada kesempatan ini pula pihaknya menilang beberapa angkutan kota (angkot) jenis mini bus yang mengangkut penumpang di luar trayeknya. Diantaranya angkot jurusan Plaju-Ampera, Kertapati-Ampera, KM5-Ampera.

“Jalur ini bukan trayek mereka, jelas ini melanggar dan kita tilang sesuai prosedurnya,” singkatnya. (Ril/dd)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA