Palembang, Pelita Sumsel – Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Palembang bersama Avsec Bandara Sultan Mahmud Badaruddin(SMB) II Palembang, gagalkan penyelundupan Anak seekor Buaya Muara dan 4 ekor Biawak, di Cargo Bandara SMB II Palembang, kamis(6/9).
Kepala SKIPM Palembang, Sugeng mengatakan anak buaya tersebut akan di kirimkan ke Yogyakarta dan 4 ekor biawak dikirimkan tujuan Medan, kedua nya berasal dari Palembang.
“Kedua paket ini tidak dilengkapi sertifikat kesehatan karantina ikan,” singkatnya.
Sugeng menjelaskan, penggagalan selundupan itu, sebagai upaya penyelamatan sumber daya perikanan yang dilakukan SKIPM yang konsisten menjaga sumber daya perikanan di Indonesia.
“Anak buaya muara termasuk yang dilindungi pemerintah melalui Permen LHK No. 20 tahun 2018. Sehingga harus dilengkapi surat dari instansi berwenang,”ungkapnya.
Sugeng melanjutkan, akan menindak lanjuti bersama instansi terkait, terhadap pengiriman anakan buaya muara dan biawak ini, terhadap pelaku dapat di jerat undang-undang mengenai konservasi sumber daya alam dengan sanksi maksimal 5 tahun. Rencananya hasil penggagalan ini akan di lepas liarkan ke alam kembali bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam Palembang agar mereka dapat berkembang biak sesuai habitatnya.
“Bagi masyarakat mari kita jaga sumber daya perikanan kita agar lestari untuk anak cucu kita,”pungkasnya.