13.566 Warga Binaan Dapatkan Remisi

waktu baca 2 menit
Jumat, 17 Agu 2018 22:29 0 166 Redaktur Pelita Sumsel

Reporter : Daud

Palembang, Pelita Sumsel – Dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke – 73 tahun yang jatuh pada hari ini, Jum’at (17/08/2018).

Dihari kemerdekaan RI yang ke – 73 ini disambut baik dengan penuh rasa kegembiraan baik itu pemerintah serta masyarakat, dan khususnya seluruh warga binaan lembaga pemasyarakatan yang ada di Sumatera Selatan.

Hari ini Gubernur Sumsel H. Alex Noerdin dan Kepala kantor wilayah kementrian hukum dan ham H. Sudirman D Hury memberikan remisi kepada warga binaan wanita kelas II A Palembang yang berlokasi di Jl. Merdeka Pelembang.

Gubernur Sumatera Selatan H. Alex Noerdin mengungkapkan, remisi ini adalah apa yang telah di kelauarkan oleh kementrian hukum dan ham adalah salah satu penghargaan yang diberikan kepada warga binaan yang selama di lembaga pemasyarakatan yang memiliki sifat dan berprilakuan yang baik.

“Begitu remisi ini dikeluarkan maka itu adalah hak mereka untuk mendapatkan keringanan dan itu semua sudah diatur oleh undang – undang, dan tidak tergantung pada kesalahan apa yang mereka lakukan. Namun apabila mereka berkelakuan baik maka mereka berhak mendapatkan itu, “ungkapnya.

Dimana, lanjut Alex Noerdin mangatakan, nah yang mesti di jaga itu jangan sampai untuk remisi ini ketika akan diberikan kepada mereka jika ada uang bisa dapat remisi dan jika tidak ada uang tidak dapat remisi. Karena remisi itu adalah hak jika mereka berkelakuan baik maka berhak mereka dapatkan.

“Ketita saya melihat di dalam sel tadi terenyuh memang rasanya melihat dalam sel begitu banyak orang di dalamnya. Begitu banyak orang yang ada di seluruh lapas yang ada di Indonesia ini 60% warga binaannya rata – rata dari kasus Narkoba, “katanya.

Sementara itu, Kepala kantor wilayah kementrian hukum dan ham H. Sudirman D Hury menambahkan, 13.566 hari ini remisi umum dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2018.

“Ada 6.566 yang kita berikan remisi pada hari ini sedangkan untuk yang langsung bebas pada hari ini ada 159 orang dari seluruh warga binaan lembaga pemasyarakatan yang ada di seluruh Sumatera Selatan, “ujarnya.

Lanjut Sudirman mengatakan, dari 20 Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Permasyarakatan (LP) yang ada di Sumsel ada 159 warga binaan lembaga pemasyarakatan yang langsung bebas, untuk sisa yang lainnya itu mereka mendapatkan potongan remisi mulai dari 1 bulan sampai 6 bulan.

“Mudah – mudahan dengan adanya remisi ini dapat menjadikan seluruh warga binaan lembaga pemasyarakatan yang ada di Sumsel ini dapat berkelakuan yang baik semuanya, “tutupnya.

Editor : Wawan Hasbuan

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA