Palembang, Pelita Sumsel – Tim kuasa hukum dan advokasi pasangan calon no.4 Dodi Reza Alex – Giri Ramandan Kiemas menyatakan keberatan akan proses pemilihan gubernur Sumatera Selatan, hal tersebut di ungkap pada jumpa pers yang digelar di Palembang, Sabtu(14/7).
Koordinator Advokasi dan Hukum Paslon no 4, Darmadi Jupri menyampaikan bahwa ada beberapa temuan terkait permasalahan proses pelgub di Sumsel dan yang pihaknya soroti di Kabupaten Muara Enim dan kota Palembang.
“Ada dua hal yang kita laporkan yakin DPT dan legalitas pelenggara Pemilu itu sendiri,” tegasnya.
Dia melanjutkan terkait masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak sesuai dan adanya panitia penyelenggara pemilu di TPS tidak ada surat tugas untuk penyelenggaraan Pilgub ini.
“Kami telah masukkan laporan tersebut di Bawaslu Sumsel, senin (16/7) ke DKPP dan di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah masuk laporannya tinggal menunggu nomor registasi saja,”pungkasnya.(fly).