Kunci Percepatan Pembangunan di Muba

waktu baca 2 menit
Kamis, 12 Jul 2018 17:39 0 161 Redaktur Pelita Sumsel

#Sekda Tandatangani Kerjasama APIP-APHÂ

PALEMBANG, Pelita Sumsel – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP)-Aparat Penegak Hukum (APH) dengan Kajari dan Kapolres dalam penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Griya Agung, Rabu (12/7). Hal ini dilakukan untuk membangun koordinasi yang efektif antara APIP dengan APH dalam mengawal pembangunan dan pemerintahan daerah.

“Ini bukti kita sebagai abdi negara yang taat aturan dan perjanjian ini bagian dari kunci percepatan pembangunan di Muba,” ungkap Sekretaris Daerah Pemkab Muba, Drs Apriyadi MSi yang dalam hal ini mewakili Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin.

Dikatakan, koordinasi ini juga merupakan tindaklanjut dari instruksi dari Presiden RI Joko Widodo yang implementasinya dilakukan diseluruh wilayah Indonesia.

“Koordinasi ini merupakan mandat dari Undang-undang dan melalui koordinasi ini APIP bersama APH saling bersinergi dan mendukung untuk mempercepat proses penegakan hukum,” terangnya.

Sementara itu, Plt Inspektorat Jenderal Kemendagri, Sri Wahyuningsih SH MHum menyebutkan koordinasi ini juga bertujuan menghindari terjadinya perasaan khawatir atau gamang dari penyelenggara pemerintahan daerah dalam bertindak, karena takut melakukan kesalahan administratif yang kemudian dapat dipidanakan. “Selama ini realita dilapangan masih kita jumpai adanya akses dari proses penegakan hukum yang berakibat melambatnya penyerapan anggaran dan pembangunan daerah,” ulasnya.

Ia menambahkan, koordinasi antara APIP dan APH bukan untuk melindungi kejahatan atau menutupi tindakan pidana atau melindungi koruptor. Koordinasi APIP dan APH juga bukan tempat untuk kongkalikong atau bermufakat jahat, mengaburkan tindakan pidana yang dilakukan penyelenggaran pemerintahan daerah.

“Diharapkan penindakan hukum pidana merupakan tindakan terakhir dalam menilai tindakan penyelenggaraan pemerintahan sehingga pembagunan secara nasional dapat berjalan efektif,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut juga turut dihadiri Gubernur Sumsel Alex Noerdin. Selain itu, Sekda Pemkab Muba Drs Apriyadi MSi juga didampingi Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, dan Kejari Muba.(ril/yf)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA