Palembang, Pelita sumsel -Ombudsman perwakilan Sumatera Selatan sudah menyampaikan temuan hasil pemantauan terhadap fasilitas pelayanan public di Sumatera Selatan dan sudah menyampaikan temuan tersebut ke instasi-instasi terkait dalam konfrensi pers di kantor Ombudsman RI perwakilan Sumsel, Selasa(10/7).
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, M.Adrian Agustiansyah mengatakan Senin (9/7) yang lalu, Ombudsman RI sudah menyampaikan kepada kementrian-kementrian instansi masing-masing, untuk sebagai bahan acuan untuk berbenah dalam upaya peningkatan pelayanan publik.
“Mudah-mudahan temuan yang ada dilapangan ini menjadi semangat kita untuk meningkatkan pelayanan publik kedepan, bukan untuk mencari kambing hitam,”ujarnya.
Andian menjelaskan Instansi-instansi di Kota Palembang yang masuk dalam sidak tersebut seperti Damri, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Pelabuhan Tanjung Api-api, Rumah Sakit Bari, Stasiun Kereta Api Kertapati.
“Dari temuan dilapangan menunjukkan segi fasilitas pelayanan public makin lama makin membaik diangka 70%, kecuali untuk fasilitas orang cacat (disabelitas), yang masih jarang kita temukan,”tuturnya
Hasil sidak tersebut diharapkan dapat mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik karena Standar pelayanan publik merupakan kewajiban bagi penyelenggara pelayanan.(fly)