Surat Suara Hilang, Saksi Pasangan Musi Cium Kecurangan Pilwako Palembang

waktu baca 2 menit
Rabu, 27 Jun 2018 18:59 0 154 Redaktur Pelita Sumsel

Palembang – Beredar video rekaman saksi pasangan Mularis-Syaidina dalam proses pencoblosan Pilkwako Palembang hari ini (27/6) yang menemukan kejanggalan dalam jumlah surat suara dan C1 KWK di TPS 24 Kelurahan Karya Karu Kecamatan Alang alang Lebar Kota Palembang. Sesuai DPT yang ada di TPS tersebut 400 tapi surat suara yang tersedia cuman 300 lembar.

Dihubungi via sms salah seorang saksi Paslon Mularis-Syaidina (Musi) bernama Pandu, mengamini isi video terasebut adalah dirinya, bahkan menurut pantauannya masih ada lima TPS di Palembang dengan kasus serupa yang jumlahnya beragam. “Waktu saya tanyakan ke petugas di TPS dimaksud, mereka tidak mampu menjelaskan alasan hukum acara, kenapa surat suara dan C1 KWK bisa raib.  Harusnya pemungutan suara tidak bisa dilaksanakan jika kelengkapan dokumen tidak terpenuhi,” urainya.

Pengurus Bappilu DPD Hanura Sumsel ini mencium aroma kecurangan dengan manyembunyikan sebagian surat suara C1 KWK. “Idealnya penyelenggara pemilu bisa menghadirkan pelaksanaan Pilwako Palembang sesuai aturan. Masa tidak bisa menjelaskan dasar hukum acara penyelenggaraan pilkada”, katanya.

“Temuan ini akan kami tindak lanjuti untuk menjaga kesucian palaksanaan Pilwako Palembang dari ulah oknum tertentu. Pasti akan kami tuntaskan sebagai komitmen menjaga prinsip jujur dan adil”, pungkasnya.

Di tempat terpisah Ketua DPP Hanura Didi Apriadi, dengan berbagai temuan tersebut, Partai Hanura sebagai pengusung pasangan Mularis Djahri-Syaidina meminta kepada KPU, Bawaslu, dan masyarakat untuk mencermati potensi kecurangan terkait raibnya ratusan surat suara dan C1 KWK. “Ini terjadi secara masif. Kami tidak suudzon, tapi curiga. Surat suara dan C1 KWK yang raib itu sangat gampang untuk disalahgunakan dengan dicoblos bermotif memenangkan satu paslon Pilkwako Palembang,” paparnya.

Didi secara tegas meminta kepada Panwas dan Bawaslu untuk menindaklanjuti setiap laporan kecurangan dalam Pilwako Palembang. “Surat suara dan C1 KWK tidak sinkron itu merupakan indikasi kuat adanya kecurangan. Ini harus dituntaskan. Mari kita jaga pilkada dari ulah oknum yang menodai demokrasi di Palembang”, pungkasnya.(ril)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA