Sidak Pasar, Empat Pedagang Terciduk Gunakan Formalin

waktu baca 3 menit
Selasa, 22 Mei 2018 15:46 0 163 Redaktur Pelita Sumsel

Indralaya, Pelita Sumsel- Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir bersama pihak kepolisian dan TNI melakukan sidak di pasar Indralaya di jalan lintas timur KM 36 kelurahan Indralaya Mulya kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (22/5).

Sidak yang bertujuan Untuk mengontrol harga dipasar dan melakukan pengecekkan bahan makanan di pasar Indralaya yang bertepatan di dibulan suci ramdhan ke 1439 H, Dipimpin langsung oleh Sekertaris Daerah H. Herman bersama Dinas perdagangan Tapip, Waka Polres Ogan Ilir Kombes M. Rizvy Q, Dinas Kesehatan Dr. Siska, dan TNI Koramil yang diwakili oleh Pedral Suharjo

Dinas Kesehatan mengambil beberapa sempel makanan dari enam tempat seperti Tahu, Mie kuning, Cendil, Cincau untuk dilakukan pengecekkan mengetahui kandungan yang terdapat dimakanan tersebut.

“Hasil pengecekkan bahan makanan yang diambil dari enam tempat di pasar seperti Tahu, Cendil, Cincau, dan Mie kuning positif mengandung zat berbahaya atau formalin dari hasil penegecekkan di laboratorium sementara yang ditempatkan dikantor lurah,” Ungkap Petugas Dinas Kesehatan dr. Siska Susanti

Dikatakan Pengambilan bahan makanan tersebut diambil di enam tempat seperti cincau, tahu, dawet, cendil yang kita ambil dari berbagai tempat untuk dilakukan pengecekkan di laboratorium ternyata empat makan tersebut positif mengadung formalin dan borak

Menurutnya makanan tersebut mengandung rodamin atau borak dan zat pewarna tekstik di ketiga makanan seperi cendil, Cincau, dan dawet yang sangat berbahaya apabila dikonsumsi oleh masyarakat.

“Apa lagi pada saat bulan suci ramadhan ini banyak makanan bermacama-macam yang dijual oleh para pedagang yang tidak diketahui oleh masyarakat, oleh karena ini kami selaku dinas kesehatan kami selalu melakukan pengecekkan makanan khususnya dibulan ramadhan ini dan selalu kami berhimbauan kepada para pedagang yang menjual makanan yang terdapat zat berbahaya,”terangnya.

Lanjutnya siska menjelaskan dengan adanya pihak penegak hukum seperti ini kami sangat terbantu dalam melakukan tindakkan terhadap para pedagang yang menjual makanan tersebut karena selama ini kami hanya memberikan himbauan saja.

Sementara itu Waka Polres OI Kombes M. Rizvy Q mengatakan keempat pedagang yang menjual makanan yang mengandung formalin ini akan dilakukan pendataan di Polsek Indralaya.

“Dari hasil sidak hari ini dan sudah dilakukan tes laboratorium oleh pehika Dinas Kesehatan makanan yang di ambil sempel dari enam tempat ternyata empat pedagang yang kita dapati menjual bahan makan mengandung formalin, keempat pedagang ini akan kita lakukan pendataan di Polsek Indralaya agar tidak lagi menjual makanan yang mengandung formalin atau pun zat berbahaya lainnya,”katanya.

Menurut dari keterangan pedagang yang menjual bahan makanan yang mengandung formalin ini ia mendapatkannya dari pedagang yang berada dipalembang bukan dari indralaya.

“Saat keempat pedagang sudah kita lakukan pendataan apabila masih menjual bahan mengandung formalin tidak segan-segan akan kita tindak tegas,”tungkasnya. (ae)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA