Palembang, Pelita Sumsel-Optimisme rakyat Sumsel akan terselenggaranya pilkada yang jujur dan adil serta bebas dari kecurangan terstruktur, sistematis dan massif mulai menurun dan akan memasuki titik nadir. Bagaimana tidak, Bawaslu selaku pengawas pemilu dan KPUD Sumsel selaku penyelenggara pilkada dianggap mandul dan ketakutan untuk memberantas kecurangan dan menegakkan hukum. Demikian kesimpulan diskusi terbatas “Organisasi Masyarakat Sipil Serukan Pilkada Fair” di Palembang, hari ini (26/2).
Husnul Chotimah dari Kelompok Diskusi Demokrasi Sumsel (KoDDeS) memaparkan banyak sekali aduan dan keluhan publik di sosial media terkait kecurangan terstruktur sistematis yang oleh gubernur Sumsel yang merupakan ayah kandung dari Dodi Reza, salah satu kontestan pilkada. Beberapa keluhan yang muncul di sosial media yang paling menonjol adalah pertama, pemanfaatan event Asian Games 2018 untuk kampanye. Kedua, pemanfaatan Sriwijaya FC buat kampanye. Ketiga, pemanfaatan Griya Agung untuk acara-acara ormas dan dipakai ajang kampanye. Keempat, keterlibatan PNS, khususnya kepala desa, yang dipaksa menjadi penanggungjawab wilayah untuk pemenangan putera gubernur dan terakhir, pemanfaatan acara-acara gubernur sendiri untuk kampanye puteranya. “Itu isu kecurangan yang bisa ditelusuri di media sosial seperti facebook, instagram, twitter dan WAG,” ujarnya.
Husnul Chotimah mencontohkan, photo Plt Walikota Palembang, Ahmad Najib bersama Gubernur Sumsel Alex Noerdin yang viral di sosial media. Mereka berpose dengan mengacungkan empat jari yang identik dengan nomor kandidat pasangan Dodi Reza Alex – Giri Ramanda Kiemas. Dalam foto yang viral tersebut, Ahmad Najib dan Alex Noerdin yang sedang tidak cuti kampanye menghadiri salah satu acara yang digelar sebuah Ormas. Sebelumnya hal yang sama juga terjadi, dimana Alex Noerdin berpose dengan tim Sriwijaya FC yang mengacungkan 4 jari.
Terpisah, Agusta Surya Buana dari Forum Pemerhati Pilkada menyayangkan sikap dan tindakan Bawaslu Sumsel yang pasif padahal aduan publik di sosial media bisa dijadikan bahan, kalau pasif berarti mandul. KPUD juga seharusnya mensosialisasikan aturan kepada pns dan pejabat negara. “Jangan pasif, kalau didiamkan ini bisa terjadi kecurangan terstruktur sistematis. Ini bahaya. Pilkada jadi barbar, aturan tidak ditegakkan. Ini jangan terjadi. Kalau gubernur diduga melanggar, tegurlah” ujarnya.(ril)