Sekda : Proses Pemutakhiran Data Harus Selesai Akhir Januari 2018

waktu baca 2 menit
Senin, 27 Nov 2017 22:12 0 159 Redaktur Pelita Sumsel
SEKAYU,Pelita Sumsel- Dalam rangka mewujudkan kesungguhan Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin menyikapi perubahan mendasar terhadap pengelolaan barang milik daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muba menggelar Bimtek Pengelolaan Barang milik Daerah dan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA). Bertindak sebagai narasumber dalam bimtek kali ini adalah tim dari perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) provinsi Sumatera Selatan. Bimtek yang berlangsung di Wisma Atlet selama 3(tiga) hari ini bertujuan untuk mempercepat laporan barang milik daerah Kabupaten Musi Banyuasin.(27/11/2017)
“Tata kelola aset harus selesai tercatat di minggu pertama Januari 2018, sementara pemeriksaan (audit) dari Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan dilakukan di Februari 2018 mendatang,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Drs H Apriyadi MSi saat memberikan sambutan di acara tersebut.
Dalam paparanya, ia menyatakan bahwa untuk pencapaian hasil yang maksimal, idealnya laporan ini dikerjakan di bulan Agustus atau September sehingga volume kerjaan kita tidak menumpuk di akhir tahun.
Penyelengaraan bimbingan teknis ini sejalan dengan amanat dari Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 2014 tentang Pengeloloan Barang milik Negara/Daerah dan Perda kabupaten Musi Banyuasin nomor 12 tahun 2008 tentang Pengelolaan barang milik Pemkab Muba
“Saya berharap agar para peserta  dapat mengikuti acara bimtek ini dengan tekun, cermat dan antusias sehingga materi yang disampaikan narasumber dapat diterima dengan baik,” harapnya

 

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA