SEKAYU, Pelita Sumsel – Dalam rangka pengembangan peningkatan kelas RSUD Sekayu dari tipe C menuju tipe B, RSUD Sekayu membutuhkan lokasi lahan pengembangan yang lebih besar. “Pelayanan langsung kepada masyarakat di RSUD Sekayu sudah mengarah ke Tipe B (overload), oleh sebab itu kami membutuhkan gedung Akper yang tidak dipakai untuk kantor RSUD”, ujarnya pada rapat pengalihan aset di Ruang Rapat Asisten II, Kamis (16/11/2017). ditambahkannya, sumber pendapatan RSUD sekayu saat ini hanya dari orang sakit (BPJS dan Asta), kedepannya akan ada pemasukan dari Perusahaan dalam kabupaten Muba berupa Medical check up karyawan tahunan di setiap perusahaan.
“Rumah sakit ini sudah seperti pasar, pengembangan ini harus kita lengkapi dan didukung SDM yang memadai sehingga standar pelayanan dapat dipenuhi,” tuturnya
Menanggapi hal tersebut Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Drs Apriyadi Msi meminta BPKAD dan Dinas Kesehatan untuk segera menyerahkan aset Akper Pemkab Muba kepada RSUD Sekayu secara bertahap. “Kita sepakati sebelum tanggal 31 Desember seluruh aset yang tidak digunakan Akper yang tidak digunakan segera alihkan aset kepada RSUD Sekayu,” instruksinya
Sekda mengatakan pengembangan RSUD Sekayu secara terpola dan tersistem sudah lama direncanakan dan ini tugas semua pihak untuk mendukungnya. “Rumah sakit ini memerlukan gedung Akper untuk memindahkan kantor RSUD,dalam rangka memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, segera bereskan administrasinya dan RSUD segera lakukan perbaikan,” ujarnya
Sumber: Beritamuba.com