Pelita Sumsel, OKU Timur – Baku tembak antara anggota kepolisian dengan kawanan tersangka tindak pidana Pencurian dan Kekerasan (Curas) kembali terjadi, kali ini terjadi di wilayah hukum Polsek Cempaka.
Akibat kejadian tersebut petugas kepolisian Polsek Cempaka OKU Timur atas nama Brigadir Tri Guntoro, SH (30) terpaksa di larikan ke rumah sakit RSUD Kayuagung akibat menderita luka tembak
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (15/11) kemarin, sekitar pukul 14.00 Wib. Saat itu anggota Unit Reskrim Polsek Cempaka sedang melakukan penangkapan terhadap tersangka Arif (27) dan Agus Lebos warga Desa Kangkung Ilir, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur tersangka kasus Curas.
Kapolres OKU Timur AKBP Irsan Sinuhaji, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Faisal P Manalu membenarkan kejadian tersebut, dikatakannya berdasarkan LP. B/16/XII/2017/SEK Cempaka dengan kasus tindak pidana Curas. Maka anggota Polsek Cempaka bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Dirinya menjelaskan, saat itu anggota Polsek Cempaka menerima informasi bahwa 2 Tsk ini sedang berada di rumah Juntak yang sekarang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pada saat melakukan penggerebekan Polsek cempaka mengerahkan 7 personel anggota Polsek.
“Dalam kronologis penyergapan, tsk ini berusaha melarikan diri melalui pintu belakang. Lantas anggota pun bergerak cepat untuk melakukan penangkapan, namun saat melakukan pengejaran Brigpol Guntoro terkena tembakan dari Tsk Juntak, lantas seketika saat itu Brigpol Guntoro melaporkan terhadap rekannya Bripka Riko bahwa dirinya terkena tembakan di bagian belakang,” jelasnya.
Ditambahkanya, sedangkan saat itu anggota yang lain terus melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka Arif serta ditemukan satu buah senpira jenis revolver beserta dua peluru 9mm.
“Untuk anggota Brigadir Tri Guntoro sedang dilakukan perawatan medis di RSUD Kayuagung untuk mengeluarkan proyektil yang bersarang di tubuh anggota dan akan di rujuk ke Rumah sakit Bhayangkara Palembang,”imbuhnya. (fah)