Palembang, Pelita Sumsel – Kepergian advokat senior Indra Sahnun Lubis tak hanya dirasakan bagi orang terdekat beliau saja, namun juga dirasakan oleh segenap pengacara yang tergabung dalam Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI).
Seperti halnya yang diungkapkan oleh pengacara kondang yang ada Palembang Mulyadi, SH,. MH, yang juga Ketua IPHI Kota Palembang. Saat ditemui dikantornya, Sabtu (11/11/2017), Mulyadi mengungkapkan duka yang amat mendalam atas kepergian almarhum yang dikenal ramah, santun, dan penyayang sudah dianggap sebagai Bapak dalam keluarga besar IPHI.
“Selain almarhum terkenal ramah, almarhum juga adalah sosok Pengacara senior, namun tidak sombong dan suka berbagi ilmu dengan pengacara-pengacara muda lainnya. Almarhum sudah kami anggap seperti ayah bagi kami di IPHI,”ungkap Mulyadi.
Lebih lanjut Mulyadi menambahkan, Meski tak mengenal terlalu dekat dengan almarhum Indra Sahnun Lubis, namun Mulyadi mengaku sangat mengagumi sosok kepemimpinan yang pernah diterapkan almarhum semasa hidupnya di IPHI.
“Cara dia memimpin organisasi IPHI sangat baik. Karenanya, beliau dipercaya sebagai Ketua IPHI Pusat hingga tiga periode. Dia orangnya low profile sehingga beliau dihormati baik oleh kawan maupun lawan saat beracara di muka persidangan” jelas Mulyadi.
Menurut Mulyadi, semasa hidupnya almarhum termasuk salah satu sesepuh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). “Dia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Peradi, dan akhirnya keluar dan membentuk Kongres Advokat Indonesia (KAI). Di organisasi baru ini Indra menjadi Presiden KAI,” ungkap Mulyadi
Diterangkan Mulyadi, almarhum Indra mengawali kariernya sebagai ketua IPHI Sumatera Utara dan kemudian menjadi ketua umum IPHI hingga tiga periode. Semasa hidupnya, lanjut Mulyadi, Indra mendulang banyak prestasi. Di antaranya pernah menjadi utusan Indonesia mengikuti Sidang PBB di Roma, Italia pada tahun 2002 dan di Meksiko pada tahun 2003.
“Dia juga didaulat sebagai pemimpin delegasi Advokat Indonesia pada pertemuan dengan delegasi advokat Malaysia di Kuala Lumpur pada tahun 2003 dan dengan delegasi advokat Singapura di Singapura pada tahun 2004” jelas Mulyadi.
Pada tahun 2005, almarhum menandatangani MoU dengan law Society of Singapore di Jakarta dalam rangka ekstradisi koruptor. Indra juga pernah menjadi pemimpin delegasi advokat Indonesia pada pertemuan dengan Global Justice in Rome di Italia pada tahun 2007 dan juga meimpin delegasi di Global Justice in New York, Amerika Serikat.
Sebagai pengacara kondang, Indra Sahnun Lubis banyak menangani perkara besar. Dia juga pernah menangani kasus-kasus yang melibatkan selebritas seperti gugatan cerai Nia Daniati terhadap Farhat Abbas. (DD)