Pemkab Dan Polres MOU Pengawasan Dana Desa Di OKU Timur

waktu baca 2 menit
Kamis, 9 Nov 2017 16:28 0 182 Redaktur Pelita Sumsel

Pelita Sumsel, Martapura – Dalam rangka mewujudkan pengelolaan dana desa yang efektif, efisien dan akuntabel dalam pengelolaan dana desa di wilayah Kabupaten OKU Timur, Pemerintah Kabupaten OKU Timur bersama Polres OKU Timur Melakukan Penandatangan nota kesepahaman (MOU). Kamis, (9/11) di Aula Bina Praja I. Sehingga dengan adanya MOU ini diharapkan dapat dilakukan pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa tahun 2017.

Penandatanganan dilakukan Bupati OKU Timur HM Kholid MD dengan Kapolres AKBP Irsan Sinuhaji dihadapan Sekda OKU Timur Idhamto serta dihadapan seluruh OPD, para Camat Kades dan bhabinkamtibmas.

Dalam sambutannya Bupati OKU Timur HM Kholid Mawardi mengatakan,  kerja sama dilakukan sebagai upaya dalam pengawasan, pengawalan, dan memperbaiki sistem pengelolaan dana desa yang jumlahnya sangat besar. Selanjutnya perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak penyelewengan sehingga dana desa ini bisa dimanfaatkan dengan tepat.

“Dana desa yang diterima OKU Timur tahun 2017 mencapai Rp 233 miliar, sedangkan alokasi dana desa dari APBD kabupaten mencapai Rp 40 miliar.Kita jaga bersama agar pembangunan melalui pinggir bisa berjalan sesuai dengan program Nawacita presiden,” ujar kholid.

Sementara Kapolres OKU Timur AKBP Irsan Sinuhaji S.IK menuturkan pula, pada penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama Polri dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi serta Kementerian Dalam Negeri. Dalam melakukan pencegahan dan pengawalan ini, nantinya yang akan menjadi garda terdepan dari kepolisian adalah bhabinkamtibmas yang akan melihat pelaksanaan dana desa.

“Saya khusus pesankan kepada bhabinkamtibmas agar MOU ini jangan untuk menakuti nakuti, justru kita harus ikut bersama sama membangun desa.Kalau ada indikasi penyimpangan, harus dicegah dulu. Penegakan hukum pilihan terakhir.Bhabinkamtibmas bekerja sebagai pengamanan, bukan ikut serta mengatur jalannya pembangunan Desa,” tegas Irsan (fah)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA