SEKAYU, Pelita Sumsel – 17 orang Jajaran Pemerintah Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah tergabung dalam Tim Penyusun Raperda Keolahragaan Kabupaten Brebes, gelar studi banding ke Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (5/10/2017). Rombongan dipimpin Wakil Bupati Brebes, Narjo SH dan diterima Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Muba, H Ibnu Saad SSos MSi di Ruang Rapat Serasan Sekate.
Narjo mengungkapkan, Brebes tertarik dengan Perda tentang Penyelenggaraan keolahragaan yang sudah dibuat dan diberlakukan Pemkab Muba. Pasalnya, menurut Narjo pelaksanaan penyelenggaraan keolahragaan di Kabupaten Muba terlihat sudah sangat berjalan dengan baik.
“Kami datang ke Muba karena ingin sekali belajar kepada Pemkab Muba terkait regulasi penyelenggaraan keolahragaan. Karena menurut kami pelaksanaan penyelenggaraan pembinaan dan fasilitas olahraga sudah berjalan dengan sangat baik,” ujarnya.
Selain itu, Narjo menilai berdirinya bangunan fasilitas olahraga di Bumi Serasan Sekate juga merupakan bukti keseriusan Pemkab Muba dalam melaksanakan amanat UU nomor 3 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Olahraga. Dan berharap, suatu saat Kabupaten Brebes akan membangun fasilitas-fasilitas olahraga juga.
“Saya berharap Kabupaten Brebes juga bisa membangun vanue olahraga serupa yang dimiliki Kabupaten Muba, agar menghasilkan atlet-atlet yang berpotensi dan berprestasi layaknya prestasi yang dimiliki Kabupaten Muba ,” tandasnya.
Sementara itu, H Ibnu Saad SSos MSi menyambut baik keinginan Pemkab Brebes mempelajari terkait Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan Kabupaten Muba tersebut. “Pada prinsipnya, kami Pemkab Muba menyambut baik, dan mempersilakan Tim Penyusun Raperda untuk mengambil apapun yang baik dari kami,” ungkapnya.
Asisten III Setda Muba berharap silaturahmi ini akan berkelanjutan dan merambah kerjasama di bidang lainnya, seperti perekonomian, industri batik dan lain-lain, agar sama-sama menjadi kabupaten yang maju di segala bidang.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Drs A Suandi memaparkan secara garis besar Perbup No 7 Tahun 2016 tentang Pedoman pengelolaan pendanaan pusat pendidikan dan latihan olahraga pelajar daerah (PPLP-D) di hadapan jajaran Pemkab Brebes (YF)
Sumber: beritamuba.com/