Gambar_Langit Gambar_Langit

Upaya Capai Target, Tim Bapenda Lakukan Razia

waktu baca 2 menit
Rabu, 4 Okt 2017 19:34 0 97 Redaktur Pelita Sumsel

Palembang, Pelita Sumsel-Dalam rangka meningkatkan pencapaian target PKB dan BBNKB tahun 2017 semester  terakhir UPTB palembang  II terus gencar melakukan sosialisasi  Patuh Pajak 2017.

Sosialisasi  baik melalui pembagian jadwal Samling yang bekerja sama dengan Camat camat daerah seberang ULU memasang spanduk  baliho di tempat  strategis baik di pasar dan di area masjid dan lokasi rame di kunjungi warga khususnya lokasi tempat layanan Samling palembang  II ujar Herryandi Sinulingga selaku kepala  UPTB PLG II disela sela liputan media  ini di lokasi kantor palembang II

Dampak gencarnya sosialiasi terus menerus dimaksud berefek menumbuhkan kesadaran wajib pajak patuh membayar Kenderaan bermotor di UPTB PLG II

Selain itu kita bekerja sama dengan TIM OPAD ( optimalisasi pendapatan daerah) Bapenda Prov sumsel yang  bekerja sama dengan instansi  sat pol PP Prov sumsel untuk menginventarisir serta penegakan perda serta pelanggaran perda khususnya perda no 3 tahun 2011 tentang pajak daerah ini bertujuan untuk upaya peningkatan pajak daerah dari sektor pajak non samsat antara lain pajak alat berat pajak  air permukaan dan pajak bahan bakar kenderaan di wilayah kerja UPTB palembang II ujar Lingga kembali  semua itu kita lakukan demi tercapainya beban kerja yang menjadi kewajiban seluruh Bapenda melalui Uptb  masing masing didaerah dalam rangka mengejar target pajak yang telah ditetapkan pemerintah daerah

Secara terpisah kasat POL PP RIKI Junaidi Ap.Msi  melalui  M.Ishak Ap.Msi kabid penegak perda dan pergub menjelaskan bahwa TIM OPAD kita selaku petugas Satpol PP membantu  sesuai tupoksi kita perusahaan  perusahan  yang melanggar  perda khususnya perda no 3 tahun 2011 tentang pajak daerah dalam hal ini kami bersama sama tim Oprtimalisasi penerimaan pendapatan daerah tahun 2017 menginvetarisis seluruh pajak kenderaan bermotor pajak alat berat dan pajak air permukaan  yang ada di perusahaan swasta BUMN BUMD se sumsel  yang lalai  memenuhi kewajibannya untuk segera ditindaklanjuti sehingga nantinya diharapkan seluruh stake holder yang memiliki kewajiban pajak daerah untuk patuh dan taat membayar pajak daerahnya mengingat pajak daerah yang  dibayarkan akan digunakan kembali untuk pembangunan di wilayah sumatera selatan ujarnya (ril)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA