Antusias Seleksi Tahap Kedua Panwaslu Se Sumsel

waktu baca 2 menit
Senin, 10 Jul 2017 17:50 0 170 Redaktur Pelita Sumsel

Palembang, Pelita Sumsel – Seleksi tertulis penerimaan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten/Kota Sumsel 2017 di ikui 781 peserta, Ujian tahap awal seleksi dilaksanakan didua tempat berdasarkan pembagian wilayah, untuk Wilayah I masing-masing di Gedung Pasca Sarjana Unsri dan Wilayah II di Gedung Poltek Unsri.

 

Pantauan pelitasumsel.com senin (10/7), antusias peserta yang memadati lokasi tes tertulis di Graha Politeknik Negeri Sriwijaya yang merupakan Wilayah II Sumatera Selatan terdiri dari, Palembang, Banyuasin, Ogan Ilir, Prabumulih, Ogan Komering Ilir, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan.

 

Ketua bawaslu Sumsel, Andika Pranata Jaya mengatakan bahwa proses tes tulis merupak rangkaian seleksi pemilihan anggota panwaslu kabupaten kota se sumsel, ada 781 peserta dibagi dua tempat ujian yaitu di poltek dan di pasca sarjana unsri

 

“Untuk yang di poltek ini jumlah seluruh nya 403 peserta yang terbagi Banyuasin 40 orang, Ogan Ilir 48, Palembang 149 orang, OKI 32 orang, OKU 20 orang, OKU Timur 34 orang, OKUS 31 orang,” Ungkap Andika

 

Sementara itu, Sekretaris Panitia Seleksi Panwaslu Kabupaten/Kota Sumsel Wilayah 2, Yudha Mahrom mengatakan, pada ujian tertulis, para peserta diharuskan menjawab soal yang sebagian besar berkaitan dengan pengetahuan kepemiluan.

 

“Tes tertulis merupakan tahapan kedua setelah pendaftar lolos tahap seleksi administrasi,” ucapnya saat diwawancarai dilokasi ujian, Senin (10/7).

 

Yudha juga mengatakan, setelah seleksi tertulis, selanjutnya untuk masing-masing kabupaten/kota akan terpilih 12-15 orang peserta untuk melanjutkan ke tahapan wawancara.

 

“Setelah tes wawancara akan diambil enam orang yang terpilih untuk diajukan ke Bawaslu Provinsi Sumsel. Dari enam ini selanjutnya akan ditetapkan tiga orang yang terpilih sebagai anggota Panwas,” terangnya.

 

Sementara itu, anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar Seleksi Panwaslu ini akan memilih 3 anggota Panwaslu kabupaten kota berdasarkan UU no 11 tahun 2015, namun jika RUU Pemilu disyahkan pada minggu ini maka komisioner Panwaslu akan menjadi 5 orang

 

“nanti jika RUU di sah kan maka Panwaslu menjadi Bawaslu dengan jumlah 5 orang,”tegasnya (yf)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA