// Ishak Mekki : Diharapkan Progam Tim PPS Tepat Sasaran dan Bermanfaat Bagi Masyarakat
Palembang, Pelita Sumsel – Wakil Gubernur Sumsel H Ishak Mekki secara resmi mengukuhkan Tim Percepatan Perhutanan Sosial (PPS Sumsel) masa periode 2017-2020 di Hotel Swarna Dwipa, Rabu (29/3). Program kerja Tim PPS tersebut terdiri dari Dinas Kehutanan se Kab/kota Sumsel, UPTD, Univeritas, Wakil Perusahaan yang ada di Sumsel, Non Government Organisation (NGO) dan SKPD yang berkaitan dengan kehutanan.
“Diharapkan Tim Pokja PPS melaksanakan rapat kerja dengan baik, diskusikan agar program-program betul-betul tepat sasaran dan tepat guna sehingga bermanfaat bagi masyarakat,”ujar Ishak saat membuka rapat kerja kelompok kerja PPS Provinsi Sumsel.
Menurutnya, hutan adalah sumber penyangga kehidupan suatu ekosistem hidupnya Flora dan Fauna sehingga harus dikelola dengan baik. “Di Sumsel hutan luar biasa luasnya, maka itu perlu dijaga,”katanya.
Disamping itu juga, Pokja harus mengawal masyarakat dan mensuportnya. Pasalnya masyarakat tidak mungkin berbuat banyak tanpa di dukung oleh Tim Pokja PPS tersebut. “Maka itu, ini tugas dari Pokja untuk membina masyarakat sehingga program ini betul-betul bermanfaat bahkan bagi hutan itu sendiri,”ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pokja Tim PPS Sumsel, Prof, Dr. Rubiyanto H. Susanto mengatakan, pihaknya terlebih dahulu akan membentuk program kerja dan belajar dari pengalaman provinsi yang telah berhasil seperti Provinsi Sumatera Barat.
“Adanya Pokja Tim PPS ini merupakan peluang bagi kita untuk mensejahterahkan rakyat dan saling bersinergi untuk mengelola hutan yang ada di Sumsel,” terangnya.
Rubiyanto menyebutkan, ada lima jenis hutan yang ada di Sumsel yakni, hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, serta hutan adat dan hutan kemitraan.
“Target pemerintah pusat, ada 600 ribu hektare di Sumsel yang harus dikelola, namun saat ini baru terealisasi 10 persen. Ini yang menjadi fokus kita, untuk mencapai target kinerja kita dipercepat dan butuh sinergi semua pihak,”pungkasnya. (ril)
Tidak ada komentar