169 Negara Bebas Visa Dongkrak Kunjungan Wisman

waktu baca 2 menit
Rabu, 22 Mar 2017 16:17 0 147 Redaktur Pelita Sumsel

Palembang, Pelita Sumsel- Pemerintah bebas visa yang diberikan kepada 169 negara membawa angin segar bagi industri pariwisata di Sumsel. Diperkirakan kebijakan tersebut mampu mendongkrak wisatawan mancanegara (wisman) hingga 4,1 persen tahun ini secara nasional.

 

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemprov Sumsel, Irene Camelyn Sinaga mengatakan Kebijakan tersebut sangat positif, sebab dapat meningkatkan kunjungan wisman dan diperkirakan kebijakan tersebut dapat menambah kunjungan wisatawan sebanyak 4,1 persen secara nasional. “Kalau berkaca dari Sumsel (2013-2016), maka tren-nya meningkat wisman yang masuk ke Sumsel sebesar 6,94 persen,” ungkapnya beberapa hari lalu.

 

Dijelaskan Irene, wisman yang berkunjung ke Sumsel tersebut masih di dominasi Asia Tenggara. Seperti Malaysia, Singpura, Tiongkok dan negara lain. Dengan adanya kebijakan tersebut, tentu negara-negara yang dibebaskan visa akan berkunjung lebih banyak dan tidak hanya negara  Asia Tenggara. “Ya, negara tersebut (Asia Tenggara, red) paling dekat, ” ucap dia.

 

Tempat yang menjadi tujuan, masih kata Irene, untuk di Kota Palembang seperti daerah wisata di pinggiran sungai musi. Juga, museum. Bahkan, hampir 50 persen orang yang datang ke museum adalah dari Malaysia. “Kalau untuk di daerah yang ditawarkan adalah alam, seperti Pagar Alam, Lahat dan daerah lainnya,” sebutnya.

 

Wisman yang datang ke Sumsel (wisata), Sambung dia, diperkirakan membawa uang USD 1.500 atau 1.950.000 (USD 1 x Rp13.000). Sedangkan wisnus sekitar Rp 800 ribu. “Tentu, dengan adanya bebas visa tersebut berpengaruh positif terhadap wisatawan yang berkunjung ke Indonesia khususnya Sumsel,” sambungnya .

 

Meski begitu, kata Irene, kedatangan wisman ke Indonesia harus tetap menjadi perhatian dan tetap meningkatkan pengawasan ekstra. Pasalnya, banyak kebijakan bebas visa tersebut disalah artikan untuk melakukan transaksi (peredaran) narkoba, masuknya barang ilegal, tenaga asing ilegal. Apalagi, adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). “Mengantisipasi ini perlu kerja sama dengan seluruh pihak terkait. Misalnya, pengawasan dari imigrasi, menggunakan alat kecanggihan yang dimiliki untuk mendeteksi dan lain lainny,” tukasnya.

 

Sementara itu,  Kepala BPPK Kementerian Luar Negeri, DR. Siswo Pramono, SH., LL.M. mengatakan, pemberlakukan bebas visa bagi 169 negara ini memang sangat positif untuk mendongkrak kunjungan wisman. Namun ada beberapa pekerjaan rumah yang harus dilakukan untuk memastikan keamanan nasional tidak akan terpengaruh dari kebijakan bebas visa.

 

Misalnya, sambung dia, meningkatkan infrastruktur imigrasi sama dengan volume kedatangan internasional per tahun. Mengkaji kembali dan memperbaiki fasilitas bebas visa, termasuk untuk paspor dinas dan diplomatik, meningkatkan kualitas fungsi intelijen keimigrasian dan kekonsuleran, sebagai upaya pencegahan dan penangkalan. “Jika tidak, maka pemberlakukan bebas visa ini akan memberikan dampak buruk terhadap negara,” ucap dia. (yf)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    LAINNYA