Gambar_Langit Gambar_Langit

Wujudkan Integritas, KPPN Palembang Laucing WBK Dan WBBM

waktu baca 3 menit
Kamis, 2 Mar 2017 04:39 0 131 Redaktur Pelita Sumsel

Palembang, Pelita Sumsel- Guna mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) menjadi tantangan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palembang. Pasalnya, munculnya KKN disebabkan adanya niat dan kesempatan.

 

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan, Sudarso mengatakan, pembentukan zona integritas yang secara aktif di lingkungan Kantor KPPN Palembang, berperan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Serta, tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.

“Pegawai harus bersikap transparan, jujur, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas. Serta, tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku,” tegasnya, saat penandatanganan Pakta Integritas Karyawan KPPN, Rabu (1/3).

 

Kepala PPATK RI, KA Badaruddin mengatakan, dalam teori, kejahatan muncul karena kesempatan, dan niat. Untuk menghindari kedua hal tersebut, hal pertama yang harus ditanamkan dalam diri seperti nilai luhur, kejujuran, cinta kepada bangsa dan negara. Melalui kekuatan tersebut, diyakini Badaruddin akan mampu merangsang pegawai terhindar dari praktek KKN.

“Selain ada niat, ada kesempatan, ada lagi yang menyebabkan (KKN) yakni sistem birokrasi,” ungkapnya.

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan RI, Sumiyati menambahkan, perlu adanya pembangunan sistem yang dibangun dengan baik, berikut Sumber Daya Manusia (SDM). Menurutnya, untuk SDM, tidak hanya kompetensi tapi harus karakter dan mempunyai nilai integritas.

 

“Menjalankan amanah, tidak hanya harus mempunyai kompetensi ketat. Tapi menjalankan nilai luhur, dan performance bagus. Karena, celah (KKN) bisa dimana saja, bisa dari regulasi. Kalau ada kesempatan, dan niat,” terangnya.

 

Anggaran dari Pemerintah Pusat yang mengalir melalui Kanwil KPPN Palembang dengan total sekitar Rp 21,4 T dan dana tranfer dan dana desa ke daerah sekitar Rp 31 T dengan total dana dari pusat yang mengalir ke Sumsel sekitar Rp 52 T.

Menurut Sumiyati, KKPN Palembang sebagai perpanjangan tangan dari pusat, disini mengelola sejak perencanaan, penganggaran, penyelesaian, DIPA, penarikan dana dalam rencana umum penganggaran, rencana pendapatan, mengawal pengawal pengangkatan pejabat peneglola kuangan, mengawal pelaksanaan anggaran kontraknya seperti apa. Disamping itu, KPPN Palembang kedepan juga mempunyai tugas dalam penyaluran dana desa yang akan dimulai pada 2017 ini.

“Tergantung tata kelola yang dibangun daerah. Bagaimana sisi pengawasan mewujudkan sistem dan birokrasi yang bersih,” imbuhnya.

 

Pakta integritas yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Prov Sumsel, Sudarso; Kepala PPATK, KA Badaruddin; Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Sumiyati; dan Pembuat Pernyataan atas nama pegawai KPPN Palembang/Kepala KPPN Palembang, Siti Rosidah Sundari. Memuat 7 poin pernyataan, seperti:

Pertama, berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.

Kedua, tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketiga, bersikap transaparan, jujur, objektif, dan akuntavel dalam melaksanakan tugas.

Keempat, menghindari pertentangan kepentingan (Conflict of Interest) dalam pelaksanaan tugas.

Kelima, memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada karyawan yang berada dibawah pengawasan kami dan sesama pegawai kerja kami secara konsisten.

Keenam, akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov Sumsel serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkan.

Ketujuh, bila kami melanggar hal-hal tersebut pungkasnya (yf)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA