Palembang, Pelita Sumsel – Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan dan Rapat Koordinasi Wilayah Masyarakat Peduli Badan penyelengaraan Jaminan Sosial (Rakorwil MP BPJS) se-sumbagsel. Hotel Swarna Dwipa Palembang. Sabtu (04/02).
Ketua Korwil MP BPJS Se-sumbagsel Muhammad Zulkifli Yassin SH menjelaskan dua acara sekaligus sengaja diselenggarakan oleh Korwil MP BPJS Sumbagsel yang mendatangkan seluruh perwakilan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan sesumbagsel melalu kepala divisi Regional dan Kakanwail Ketenagakerjaan guna mengedukasi dan memberi pejelasan kepada masyarakat mengenai
“Kita sengaja mengundang BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan sesumbagsel untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada tokoh agama, adat, Pemuda , Mahasiswa dan masyarakat umum. Karena kebanyakan masyarakat kita ini masih kurang paham mengenai BPJS yang selama ini kurang tercover sama BPJS” Terang Zulkifli
Zulkifli mengatakan ini sekaligus Rapat Konsolidasi seluruh BPJS sesumbagsel (Jambi, Bangka Belitung, Lampung dan Sumatera Selatan).
“Perwakilan BPJS yang datang hari ini akan melakukan konsolidasi pembentukan Masyarakat Peduli (MP) BPJS” Ungkap Zulkifli
Zulkifli menerangkan bahwasannya MP BJPS ini sebagai mitra dan mengkontrol dari kinerja BPJS itu sendiri.
“Selama ini kan tidak ada yg mengawasi kinerja BPJS sehingga banyak masyarakat mengeluh dengan manajemen BPJS. Nah disini posisi kita sebagai mitra BPJS guna mengawasi dan membantu layanan BPJS agar tepat sasaran nantinya dan kita akan selalu melaporkan kinerja kita langsung kepada Dirut BPJS Kesehatan” Jelas Zulkifli
Ditambahnya, ada 31 kasus yang sudah kita terima dari masyarakat. Untuk sekarang ini 31 Laporan itu semuanya dari Masyakarat Kota Palembang.
“Ada 31 laporan kasus yang kami terima dari masyakarat Palembang dan semuanya itu laporan mengenai pelayanan dari pihak Rumah Sakit (RS) di Palembang terutama RS Umum dan RS Bari dengan berbagai dalih ada yang alesannya kamar penuh dan ada lagi harus menambah upgrade biaya agar cepat dapat kamar inap di RS” kata Zul
Dari 31 kasus laporan tersebut baru 5 laporan kasus yang telah kita selesaikan kasusnya dengan cara melakukan mediasi dan advokasi kepada pihak Rumah Sakit yang terkait.
Fungsi MP BPJS sendiri merekomendasi kepada BPJS kesehatan untuk segera melakukan tindakan-tindakan yang merugikan peserta BPJS dan kita siap melakukan upaya hukum jika memang harus diselesaikan di Jalur Hukum nantinya. (Djiebond)
Tidak ada komentar