Palembang, Pelita Sumsel – Niat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan untuk membangun Sirkuit untuk gelaran MotoGP 2018 semakin serius. Pemprov kembali menggelar rapat lanjutan di Ruang Rapat Badan Lingkungan Hidup & Pertahanan Sumsel membahas mengenai perizinan sirkuit MotoGP Jakabaring Palembang.
Rapat Lanjutan Pembangunan Sirkuit Moto GP di Palembang, Kamis (19/01) dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumsel Edward Chandra.
Plt Ka. Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Sumsel mengatakan rapat hari ini akan membentuk tim untuk mengurus perizinan Andalalin, Amdal, IMB dan Legal Standing.
“Hari ini kita bentuk Tim yang nantinya sudah dibentuk untuk mengurus perizininan andalalin, Amdal, IMB dan legalstandingnya” Jelas Plt Ka.BLH sumsel.
Edward menjelaskan Andalalin merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan izin lokasi, IMB, dan izin pembangunan gedung dengan fungsi khusus dan kerja tim tersebut mengurus untuk legalstanding pembangunan sampai beroperasionalnya sirkuit MotoGP.
Menurutnya pemberlakuan andalalin dilakukan secara bersinergi dengan instansi yang terkait. Mulai dari Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat. ”Untuk Andalalin kabupaten/kota dilakukan bersama Pemkab, untuk jalan provinsi dilakukan bersama pemprov dan jalan nasional dilakukan bersama pemerintah pusat,”ungkapnya.
Disinggung masalah lahan sirkuit Edward menegaskan tidak ada masalah dengan lahan untuk membangun sirkuit Moto GP.
“Lahan tidak ada masalah, karena lahan Pemprov sumsel semua dan luas sirkuit tidak ada perubahan tetap sesuai rencana awal 120 Hektare” pungkasnya
Edward menambahkan tim yang sudah dibentuk kemungkinan datang dan bekerja sesuai komponen-komponennya diakhir bulan Januari ini.
“Semua tim akan bekerja sesuai dengan komponen, Andalallin, Amdal, IMB dan legal standing terkait dengan pembangunan Sirkuit Moto GP dan setiap minggunya nanti akan melaporkan hasil progressnya masing-masing” tutupnya (Djiebond)
Tidak ada komentar