Puluhan Reklame Ditertibkan Oleh Petugas Gabungan

waktu baca 1 menit
Kamis, 19 Jan 2017 01:47 0 171 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel – Petugas gabungan yang terdiri dari Pol PP, BPK, DJPP, dan Dishub kota Palembang, setelah melaksanakan apel langsung mengeksekusi sebanyak 31 reklame liar di dua titik,  yang terletak di jalan Srijaya Negara dan di jalan KI Ahmad Dahlan Palembang.Rabu malam(18/1)

Asisten 1 bidang Pemerintahan Setda Palembang, Sulaiman Amin mengatakan,”Sebelumnya pemilik media sudah kami beri peringatan, namun tidak diindahkan. Akhirnya kami harus tertibkan reklame liar ini,” ujarnya.

Adapun Penertiban ini mengacu pada surat keputusan Walikota nomor 26 tentang penertiban media reklame.”untuk reklame liar atau ilegal bisa jadi karena tidak punya izin, berada di Ruang Terbuka Hijau (RTH), trotoar, menutupi bangunan cagar budaya, ataupun yang sudah mengajukan izin namun ditolak”ungkapnya lagi.

Pemilik reklame tersebut akan di berikan waktu selama 14 hari terhitung dari eksekusi untuk mengurusnya.(fly)

 

sumber : sripoku.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    LAINNYA