“Rasanya saya lega tidak ada beban, sudah memberikan contoh sebagai Pemerintah Provinsi Sumsel agar semua juga ikut melaksanakan membayar amnesty pajak,”ujarnya saat di wawancarai setelah penyerahan Amnesty Pajak di kantor DPRD Provinsi Sumsel, Jumat (30/12).
Lanjut Ishak, hari ini merupakan batas akhir yang ditentukan Apartemen Keuangan Pajak, dan hari ini juga saya sudah serahkan. “Harapan kedepannya semua masyarakat khususnya Sumsel bergerak untuk membayar amnesty pajak mumpung masih ada waktu,”tuturnya.
menghimbau dan mengajak seluruh wajib Pajak di Sumsel agar memanfaatkan moment pengampunan pajak ini untuk melaporkan kewajiban pajaknya sesuai dengan ketentuan persyaratan yang berlaku,
Dikatakan Kepala KPP Pratama Kayu Agung, Yulius Yulianto
untuk hari ini 3 public figure di Sumatera Selatan yang telah membayar antara lain, Wakil Gubernur Sumsel H. Ishak Mekki.
Plt. Bupati Ogan Ilir dan Mantan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman.
Tampak hadir pada kesempatan ini Kakanwil Direktorat Jendral Sumsel dan Kepulauan Bangka Belitung (Babel), M. Ismiransyah M.Zain dan Pelaksana Tugas (Plt) Kabid P2 Humas Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumsel dan Kepulauan Babel M. Dahlan Saleh. (Pohan)
Tidak ada komentar