# Yakin Atas Pengalaman Bapak Dr Sudirman
PALEMBANG, Pelita Sumsel – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberikan apresiasi dan yakin kepada Dr. Sudirman SH,MM,MSC sukses dalam melaksanakan tugas di daerah ini. Keyakinan itu cukup beralasan karena beliau telah berpengalaman menduduki beberapa jabatan penting di lingkungan Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham), bahkan terakhir menjabat di Kemenkumham Provinsi Utara.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Sumsel H Ishak Mekki saat mengahadiri acara serah terima jabatan sekaligus pisah sambut Kepala Kantor Kemenkumham Dr Juliasman Purba kepada Dr Sudirman di Aula Kemenkumham Sumsel, Jumat (9/12).
“Kita harapkan dengan pejabat yang baru, kedepan harus jauh lebih baik lagi supaya tugas-tugas yang berjalan selama ini terus ditingkatkan. Begitu juga dalam melakukan pemberantasan pungli dalam pelayanan publik dan lapas-lapas,”katanya.
Disamping itu juga, Ishak mengucapakan selamat kepada bapak Juliasman Purba yang nanti akan bertugas ditempat yang baru yaitu sebagai Inpektorat Jenderal Kemenkumham RI Jakarta.
“Selama ini beliau menjalankan tugas sebagai Kakanwil Kemenkumham Sumsel, beliau telah berhasil menjalin hubungan kerja yang baik dan penuh rasa kekeluargaan, baik sesama rekan kerja maupun masyarakat dan Pemprov Sumsel,” sambungnya.
Keberhasilan itu, salah satunya kerjasama dalam pendirian sekolah filial (kelas jarak jauh) di lapas anak pakjo Palembang yaitu SD Negeri 25, SMP Negeri 22 dan SMA 11. Sehingga dengan keberhasilan itu Sumsel merupakan Provinsi pertama mendirikan sekolah filial.
Sementara itu, Staf Ahli Kemenkumham Ma’mun mengatakan sebagai kepala kantor tentu harus pekah dari berbagai isu-isu di masyarakat. Kemudian harus tingkatkan terus pelayanan publik tanpa pungli serta tumbuhkan kepercayaan masyarakat agar tercipta apresiasi dari masyarakat.
“Saya yakin dan percaya dengan pengalaman beliau, mampu menjalani tugas dan fungsi. Keberhasilan itu sangat ditentukan dengan kerjasama yang baik antara pemerintah, instansi dan masyarakat,” tutupnya.
(ril/daf)
Tidak ada komentar