Pimpinan DPRD Kota Prabumulih Ikut Program Amnesti Pajak

waktu baca 2 menit
Rabu, 7 Des 2016 12:08 0 195 Redaktur Pelita Sumsel

PRABUMULIH, Pelita Sumsel – Sebanyak tiga pimpinan di lingkungan DPRD Kota Prabumulih, Rabu, 7 Desember 2016 resmi mengikuti program Tax Amensty atau Amnesti Pajak. Bertempat di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Prabumulih, Ahmad Palo, SE Ketua DPRD Kota Prabumulih,  didampingi Wakil Ketua I, HM Daud Rotasi, S.Sos dan Waki Ketua II, H Erwandi, BSc resmi menyerahkan Surat Pernyataan Harta (SPH) sebagai bukti keikutsertaannya dalam program Amnesti Pajak.

“Tahap awal ini, Pimpinan DPRD Kota Prabumulih dahulu yang ikut menyukseskan program Amnesti Pajak. Sebagai warga negara yang baik, sudah sewajarnya kita mengikuti program Amnesti Pajak ini dan selanjutnya membayar pajak dan melaporkannya dengan benar, sebagai wujud cinta tanah air dan bela negara”, terang Hasannudin selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Prabumulih.

Hasannudin menjelaskan, ke depannya, pihaknya juga akan mengajak dan menghimbau seluruh Anggota DPRD dan masyarakat di wilayah KPP Pratama Prabumulih untuk ikut serta dalam menyukseskan program Amnesti Pajak tersebut.

“Bukan hanya kita, tetapi rekan-rekan Anggota DPRD yang lain juga sudah mulai menghitung harta miliknya. Sekarang ini masih dalam proses, masih ada waktu untuk mendapatkan tarif 3% sampai dengan akhir desember ini”, terang Ahmad Palo.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Palo juga mengatakan, keikutsertaannya dalam program Amnesti Pajak ini secara tidak langsung memberikan contoh kepada masyarakat dan juga lainnya untuk ikut menyukseskan program pemerintah, guna mencari alokasi dana membiayai pembangunan sarana prasaran bagi masyarakat.

“Hitung-hitung kita ikut berpartisipasi, menyumbang dan membantu negara. Guna mencari sumber dana bagi pelaksanaan pembangunan yang tengah berjalan sekarang ini,” ujarnya.

Hasanuddin menambahkan, mengapresiasi dukungan DPRD atas keikutsertaan dalam program amnesti pajak. Dia menyebutkan, semoga dukungan DPRD bisa ditiru oleh pihak lain, dan juga masyarakat untuk mendukung program pemerintah dari dana amnesti pajak yang dikumpulkan.

“Alhamdulillah, Pimpinan DPRD sudah ikut bergabung mendukung program Amnesti Pajak ini. Setidaknya, menambah realisasi program Amnesti Pajak yang kini sudah mencapai Rp 16 Miliar lebih hingga awal Desember ini,” kata Hasan.

Sebagai informasi, setidaknya sudah 800 Wajib Pajak lebih yang memanfaatkan program Amnesti Pajak ini dari 3 Kabupaten/Kota di wilayah KPP Pratama Prabumulih, yaitu Kota Prabumulih, Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

“Kapan lagi kita mau menyumbang untuk negara kalau tidak lewat program Amnesti Pajak ini. Bantu negara dalam membiayai pembangunan. Ingat lewat 31 Desember, tarifnya naik jadi 5 persen. Manfaatkan lah sebaik-baiknya program ini,” tutup Hasan. (ril/afan)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    LAINNYA