Penegakan Hukum Pilkada Belum Solid

waktu baca 1 menit
Selasa, 6 Des 2016 14:06 0 215 Redaktur Pelita Sumsel

PALEMBANG, Pelita Sumsel – Refly Harun menjadi salah satu pembicara di seminar nasional dengan tema “Bentuk ideal penegakan hukum dalam pemilihan umum Kepala Daerah” di Fakultas Hukum kampus Unsri Jalan Srijaya Negara Selasa (6/12)

Saat memaparkan materinya Refly Harun mengatakan penegakan hukum dalam sengketa Pilkada masih tidak solid karena masih banyak institusi yang terlibat sehingga penyelesaian nya pun tidak solid. Lain hal nya dengan pelanggaran pidana Pemilu Kada juga harus melibatkan Gakumdu, dan pelanggaran administrasi Pemilu, dan pelanggaran kode etik.

“Untuk Penegakan hukum Pilkada lebih baik diselesai melalui non yudisial, karena penegakan hukum non yudisial lebih cendrung efesien mudah dan tidak berbelit – belit. Karena kalau melalui jalur pengadilan akan memakan waktu, berbiaya murah serta belum tentu mendapatkan keadilan,”kata pakar hukum tata negara yang juga putra asli Palembang ini

Selain  Refly Harun Pembicara lainya H Aspahani ketua Komisi Pemilihan Umum Sumsel dan Fadli Ramadhanil peneliti hukum Perkumpulan untuk Pemilu dan demokrasi (Daf)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    LAINNYA