PALEMBANG, Pelita Sumsel – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Mukti Sulaiman, mulai hari ini per tanggal 1 Desember 2016 sudah tidak lagi ngantor alias tidak menjabat Sekda karena memasuki masa pensiun.
Gubernur Sumsel, H. Alex Noerdin mengatakan, untuk menggantikan posisi Mukti Sulaiman, akan ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) sebelum dilakukanya lelang jabatan dan penetapan Sekda Sumsel yang definitif.
Calon Sekda pun menurutnya harus orang yang berkompeten di bidangnya dan memenuhi syarat dan ketentuan sesuai Undang Undang (UU).
“Sekarang tidak bisa main tunjuk untuk menjadi Sekda. Yang pasti syaratnya harus Pegawai Negeri Sipil PNS dan pangkatnya termasuk paling tinggi,” kata Alex saat dibincangi di Griya Agung, Kamis (1/12/2016).
Disinggung mengenai siapa yang bakal menggantikan kursi jabatan Mukti Sulaiman, Alex Noerdin enggan banyak berkomentar.
“Hmm… Tidak tahu. Paling besok sudah ada, hari ini kosong dulu biarlah,” katanya lagi merahasiakan.
Dilanjutkannya, untuk lelang jabatan Sekda akan dilaksanakan pada bulan Januari atau Februari tahun depan.
Proses tahapan dan prosedur lelang jabatan Sekda, menurut mantan Bupati Musi Banyuasin (Muba) ini cukup memakan waktu. Lagipula kata Alex, lelang jabatan khususnya pejabat eselon satu idealnya dilakukan di awal tahun.
“Kalau memaksakan tahun ini tidak terkejar. Satu bulan ke depan tidak terasa, seperti menghitung hari kalau untuk lelang jabatan,” singkatnya.
(ag)
Tidak ada komentar