Lanjut, Umat Islam Sumsel Tuntut Hukum Ahok

waktu baca 2 menit
Jumat, 14 Okt 2016 10:44 0 203 Redaktur Pelita Sumsel

PALEMBANG, PelitaSumsel. com – Ribuan Umat Islam yang tergabung dalam Ormas Islam dan Majelis Ta’lim Se- Sumatera Selatan, yakni MUI, FUI, FPI, KAHMI, HMI, PII, IKADI, MASIKA ICMI, DMI, FMPI,  MASPURO, AL WAFA, FMI, Rabithah Alawiyyah, AL HIKMAH, HUMANIKA, AWWABIEN, MMI, LBH NU Sumsel, PAHAM Sumsel, IRMA, SIJARUM, JPRMI, FORDAMA, MPI, Syarif Madani, dan Ormas Islam serta Majelis Taklim Usai melaksanakan sholat Jumat bersama di masjid Agung Palembang, melakukan Long March berjalankan kaki sambil membentangkan berbagai bendera dan spanduk ormas masing – masing selanjutnya menuju gedung DPRD Sumsel.

Ribuan Massa ini menuntut atas perkataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok yang telah melakukan penistaan agama Islam, khususnya kepada Al Quran surat Al Maidah 53 dihadapan masyarakat Kepulauan Seribu, Jakarta beberapa waktu lalu, terus berbuntut panjang tidak hanya di Jakarta, tetapi diberbagai wilayah seperti di Palembang, Jumat (14/19). Ribuan massa dari berbagai Ormas Islam di Sumsel bersatu untuk melakukan unjuk rasa menuntut pihak Kepolisian mempidanakan Ahok.

Koordinator Aksi yang juga sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Sumsel Habib Mahdi Muhammad Syahab mengatakan apa yang telah dilakukan Ahok telah mencederai perasaan umat muslim diseluruh dunia, bukan hanya umat Islam di Indonesia. Menurutnya jika Polisi tidak mempidanakan Ahok berarti Polisi telah berpihak kepada Ahok.

“Hukum Ahok, tangkap dan penjarakan Ahok, Allahu Akbar,” teriaknya disambut oleh para pengunjuk rasa yang hadir.

Lebih lanjut dikatakan Habib Mahdi jika tuntutan mereka tidak dikabulkan oleh pihak kepolisian maka mereka mengancam akan melakukan unjuk rasa yang lebih besar lagi.

“Kami beri waktu deadline selama 7 X 24 jam kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap dan memenjarakan Ahok, jangan karena Ahok jadi takut untuk menangkapnya. Semua orang sama dimata hukum,”tegasnya

Habib Mahdi menegaskan jika nantinya polisi tidak mampu dan main-main untuk menangkap Ahok maka setiap umat Islam akan mengadili Ahok. “Demi Allah, kami akan mengadili Ahok sendiri. Akan ada pemuda Islam, yang merelakan nyawanya untuk memberikan hukuman pada Ahok,” kata Habib Mahdi dalam orasinya di Gedung DPRD Sumatera Selatan.

Ketua  Umum KAHMI Palembang, Solehun dalam orasinya meminta agar Polri segera mengusut tuntat kasus ahok karena sudah menghina Alquran “Tuntutan kami umat Islam jelas  yakni mengawal fatwa MUI, mendesak Kapolri memidanakan Ahok, dan mendesak Presiden Jokowi mencopot Ahok dari jabatan gubernur DKI” Tegasnya (daf)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    LAINNYA