Palembang, Pelita Sumsel- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, dengan mengamankan delapan orang, yakni seorang Kepala Dinas PUPR OKU berinsial NP, tiga anggota DPRD OKU berinisial FY, FH dan UH serta seorang kontraktor yang belum diketahui identitasnya.
KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang, yang kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan delapan orang yang terjaring OTT telah dibawa dari Baturaja menuju Palembang dan selanjutnya diterbangkan ke Jakarta. Mereka akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK untuk mengungkap lebih jauh kasus ini.
“Ada sejumlah uang yang turut diamankan. Namun, jumlah pastinya masih dalam proses pendataan,” ujar Tessa, Sabtu (15/3/2025).
OTT ini diyakini terkait dengan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab OKU. Tessa menambahkan bahwa informasi lebih rinci akan disampaikan melalui konferensi pers resmi dalam waktu dekat.
“Kami akan menjelaskan lebih lanjut terkait kegiatan OTT ini setelah pemeriksaan di Gedung KPK selesai dilakukan,” tambahnya.
KPK