Banyuasin, Pelita Sumsel – Rekrutmen PPPK di Kabupaten Banyuasin tahun 2024 membuka peluang besar bagi tenaga honorer untuk diangkat menjadi ASN. Namun, di balik kesempatan itu, muncul dugaan permainan oknum pejabat dengan menerbitkannya SK fiktif secara ilegal untuk pegawai PPPK.
Dugaan adanya SK fiktif terjadi di Sekretaris Dewan, namun hal itu di bantah langsung Yayan selaku Sekwan, di katanya tidak ada SK fiktif mau pungli.
“Tidak ada SK fiktif dan tidak ada pungli,” jawab Yayan singkat dikonfirmasi Rabu (26/2/2025).
Adanya dugaan SK fiktif membuat pegawai yang sudah terdaftar di tahap kedua resah yang merebut kuota dan persaingan, bukan hanya di Sekwan, dugaan SK fiktif dan masa kerja hanya 3 bulan juga diketahui di OPD lain, di tahap kedua seleksi PPPK. disayangkan bila hal ini benar terjadi.
Menyikapi hal tersebut, Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim sudah mengintruksikan agar didalami dan bila ada pejabat yang bermain akan ditindak tegas.
“Ini tidak boleh terjadi, saya sudah instruksi sekwan untuk mendalami. Jika ada pejabat yg bermain apa lagi meminta sejumlah uang, akan kita tindak tegas, Kalau ada info siapa pejabat dan nama pegawai yang dibuat SK fiktif, laporkan ke saya akan kita tindak tegas, ” tegas Erwin.