Palembang, Pelita Sumsel – Sempat buron selama setengah bulan Herwan alias Iwan satu dari lima pelaku perampokan disertai pembunuhan sopir taksi online Edwar Limba pada 24 Agustus 2017 lalu akhirnya berhasil ditangkap Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel di Desa Ulak Kemang, Kecamatan Pampangan, Kabupaten OKI Sabtu (9/9/2017).
Iwan merupakan pelaku utama dalam aksi perampokan disertai pembunuhan ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas dikakinya lantaran melakukan penyerangan ke petugas yang hendak ditangkap.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adi Negara didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Prasetijo Utomo menjelaskan pelaku saat melakukan aksinya bertugas menjerat leher korban dengan kawat seling dari belakang.
“Saat itu Aldo (sudah ditangkap) yang memesan taksi dan Aldo juga yang menusuk korban sedang Iwan menjerat leher korban dari belakang dengan menggunakan kawat seling,”katanya dihadapan awak media Senin (11/9/2017).
Ditegaskan mantan Kapolda Riau ini tindakan tegas yang diberikan kepada pelaku sudah sesuai dengan SOP yang telah sesuai dengan prosedur hukum.
“Setiap pelaku kejahatan yang membahayakan petugas dan masyarakat pasti kami berikan tindakan tentunya dengan SOP dan sesuai dengan hukum,”jelasnya.
Untuk satu pelaku yang masih buron dirinya menghimbau segera menyerahkan diri, karena identitas dan keberadaan sudah diketahui.
Sementara itu, pelaku Herwan alias Iwan mengakui saat itu dirinyalah yang menjerat leher korban dari belakang dengan menggunakan kawat seling. Kebetulan dirinya duduk pas dibelakang korban.
“Saat itu kawasan Talang Kelapa dekat masjid saya mengeluarkan kawat seling langsung saya kalung kan seling dileher korban setelah itu Aldo menusuk tubuh korban dengan pisau dibantu teman yang lainnya,”jelasnya.(ril/yf).