Palembang, Pelita Sumsel – Wahyu Hidayat, orang tua Muhammad Lutfhi, dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri), menyatakan kekecewaannya atas insiden pemukulan yang menimpa anaknya. Wahyu berharap agar keadilan dapat ditegakkan melalui proses hukum yang berlaku.
“Kami sudah melaporkan kejadian ini kepada kepolisian dan berharap pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” ujar Wahyu dengan tegas, Jumat 13 Desember 2024.
Menurut Wahyu, hingga saat ini pihak pelaku belum menghubungi atau menemui keluarganya untuk menyampaikan permintaan maaf. Keluarga korban memilih fokus pada pemulihan kondisi Lutfhi yang masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut.
“Lutfhi sudah membaik dan diperbolehkan pulang, tetapi ia masih merasa trauma dengan kejadian yang dialaminya,” jelas Wahyu.
Sebelumnya Pengacara DT, terduga pelaku penganiayaan Koas, Titis Rachmawati, berharap kasus ini dapat diselesaikan secara damai agar tidak menghambat pendidikan kedua belah pihak.
“Kami akan bertanggung jawab penuh. Kami sudah menyampaikan permohonan maaf kepada Luthfi dan keluarganya. Harapan kami, kasus ini dapat berakhir damai sehingga mereka bisa melanjutkan pendidikan kedokteran masing-masing,” kata dia, saat menemani kliennya mendatangi Polda Sumsel, Jumat 13 Desember 2024.
Selain itu, pihaknya juga tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kami menghormati proses hukum yang berlaku. Jika nantinya ada tindakan penahanan terhadap DT, kami siap mengikutinya,” tegasnya.