Palembang, Pelita Sumsel- Tim hukum dan advokasi pasangan calon gubernur-wakil gubernur Sumsel nomor urut 2 , Eddy Santana Putra – Riezky Aprilia menyiapkan 26 ribu saksi, 50 ribu satgas anti money politik dan menyiapkan 600 advokat baik dari Era baru maupun Badan Bantuan Hukum Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDI Perjuangan (PDIP) Sumsel, dibentuk menjelang waktu pencoblosan yang bakal dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
Ketua Tim Advokasi Eddy Santana Putra – Riezky Aprilia, Iswadi Idris SH MH, mengatakan, saksi dan satgas yang dibentuk, untuk bertugas melakukan pengintaian dan tangkap tangan praktik politik uang yang rawan terjadi jelang hari pencoblosan.
“Intinya kami siap menghadapi Pilgub Sumsel 2024, kami juga sudah siapkan 26 ribu saksi, 50 ribu satgas anti money politik dan siapkan 600 advokasi ERa dan BBHAR PDIP Sumsel, yang tersebar di 200 lebih kecamatan dan 17 kabupaten kota di Sumsel,” tegas Iswadi didampingi Ketua BBHAR DPD PDIP Sumsel, Firli Darta, Senin (25/11/2024).
Ia juga menyampaikan, pihaknya juga sudah menyiapkan posko pengaduan Advokasi ERA di seluruh kabupaten kota di Sumsel.
“Kami juga akan mengawal putusan MK tahun 2024 nomor 136 terhadap Yudisial atau pasal 1 88 UU nomor 1 tahun 2015, setiap pejabat negara, ASN, TNI, Polri, yang melanggar ketentuan netralitas terhadap pilkada dapat dipidana,” tegasnya
Ia juga menjelaskan, tim hukum dan advokasi ERA meminta tegas kepada aparatur negara serta ASN, untuk bersikap netral serta meminta kepada KPU maupun Bawaslu, untuk melaksanakan tugas sesuai dengan aturan.
“Dalam massa tenang tim hukum dan advokasi ERA Baru, juga telah membuat laporan dugaan pemilu yang ada money politik, seperti kejadian di Lubuklinggau yang tertangkap tangan,” tuturnya