Sekayu, Pelita Sumsel – Berbagai elemen masyarakat Muba bergabung dalam aksi damai yang dilakukan di berbagai kantor kepolisian di Kabupaten Muba seperti Polsek Lais, Batanghari Leko, Sungai Lilin, dan Polres Muba, hari ini Kamis (21/11/2024).
Aksi tersebut bertujuan menuntut Lucianty agar menyampaikan pernyataan terbuka kepada masyarakat Muba bahwa dirinya pernah melakukan dugaan korupsi.
‘Kami menuntut Lucianty agar memberikan pengakuan terbuka kepada masyarakat bahwa dirinya pernah menjadi tahanan KPK,” ungkap Riski selaku koordinator aksi di Batanghari Leko.
Lucianty juga dituntut meminta maaf kepada masyarakat Muba.
“Lucianty pernah terjerat kasus dugaan korupsi sedangkan masyarakat Muba adalah korban dari tindakan tersebut, sehingga Lucianty wajib meminta maaf,” terang Rahmat Hayat Koordinator Aksi di Polres Muba.
Tuntutan kepada Lucianty menguat akibat pernyataan politisi Golkar Islan Hanura beberapa waktu lalu yang menyatakan calon bupati Muba nomor urut 1 Lucianty bukan koruptor melainkan korban, pernyataan tersebut sontak menuai kemarahan masyarakat Muba, yang merasa dibohongi oleh Islan Hanura, pasalnya Lucianty secara fakta pernah berstatus sebagai kasus korupsi dan menjalani hukuman penjara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Rill)