Palembang, Pelita Sumsel- Dalam kunjungan kerjanya kekantor Kejati Sumsel, Jaksa Agung H ST Burhanuddin, menyampaikan agar jajaran di wilayah hukum Kejati Sumsel,
meningkatkan prestasi untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat.
Dalam arahannya Jaksa Agung H ST Burhanuddin, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja dari seluruh jajarannya di Wilayah Hukum Kejati Sumsel, tetapi jangan terlalu cepat berpuas diri dan tetap selalu mempertahankan, bahkan meningkatkan prestasi untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat.
“Bahwa berdasarkan hasil survei persepsi publik yang dilakukan pada bulan april 2024,menunjukkan Kejaksaan Agung meraih peringkat ke-3 sebagai institusi yang paling dipercaya oleh masyarakat dalam penegakan hukum,” ungkap Jaksa Agung, Rabu (8/5/2024)
Ia juga berpesan agar selalu menjaga marwah Kejaksaan, dengan tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak citra positif Kejaksaan, melaksanakan pola hidup sederhana, serta melaksanakan tugas secara profesional, akuntabel serta sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan.
Selain itu Jaksa Agung RI juga memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat, serta dampaknya dapat berpengaruh besar pada berlangsungnya kehidupan masyarakat luas.
“Dalam penanganan tindak pidana korupsi harus semakin memprioritaskan upaya dari pemulihan keuangan negara selain dari pemidanaan badan terhadap pelaku tindak pidana korupsi,” tegas JA
Ia juga menyampaikan, bahwa pihaknya selaku Abdi Negara sekaligus Abdi masyarakat, maka dalam pelaksanaan tugas harus dapat memenuhi tuntutan masyarakat, yaitu menegakkan supremasi hukum dengan menghadirkan keadilan, kebenaran dan kepastian hukum guna menjaga marwah Kejaksaan. (DN)