Ketahuan Pungli Saat Pelayanan, PJ Wako : Langsung Dipecat

waktu baca 1 menit
Senin, 1 Apr 2024 20:31 0 107 Redaktur Romadon

 

Palembang, Pelita Sumsel – Pemerintah Kota Palembang terus mengantisipasi adanya Pungutan Liar (Pungli) dalam memberi pelayanan masyarakat.

“Kita terus antisipasi adanya Pungli di lingkungan Pemkot Palembang, baik untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Honorer atau Non PNSD,” ungkap PJ Wako Palembang Ratu Dewa

Dijelaskan Ratu Dewa, Pemkot Palembang sudah memberi sosialisasi, pelatihan pelayanan kepada pegawai Pemkot Palembang untuk melayani masyarakat dengan baik.

“Termasuk mengingatkan dan menjauhi yang namanya Pungli, karena perbuatan yang mencoreng instansi,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia bersama pihaknya tidak segan untuk memberi sanksi berat apabila ada oknum pegawai Pemkot Palembang yang terbukti melakukan Pungli.

Ratu Dewa bersama pihaknya tidak segan untuk memberi sanksi berat apabila ada oknum pegawai Pemkot Palembang yang terbukti melakukan Pungli.

“Jika ada oknum pegawai Pemkot Palembang baik di dinas, Kelurahan, atau Kecamatan melakukan Pungli silahkan langsung melaporkan,” jelasnya

LAINNYA