Bapenda Sumsel Pastikan 2017 Tidak Ada Pemutihan Pajak Kendaraan

waktu baca 2 menit
Senin, 17 Jul 2017 20:49 0 170 Redaktur Pelita Sumsel

Palembang, Pelita Sumsel – Tampaknya harapan para pemilik kendaraan bermotor untuk membayar pajak tahunan kendaraannya tanpa dikenai denda harus pupus. Pasalnya, program pemutihan pajak kendaraan bermotor sepanjang 2017 ditiadakan, dengan alasan baru dilaksanakan pada tahun 2016 lalu.

Hal ini diungkapkan Kepala Bapenda Provinsi Sumsel, Marwan Fansuri, didampingi Ka UPTB Puslia, H Shofian Aripanca, Ka UPTB Palembang I Alkala Zamora, dan Ka UPTB Palembang II Herryandi Sinulingga, usai rapat bersama tim Samsat, di ruang rapat Bapenda Sumsel, Senin (17/7/2017).

Marwan menilai program tersebut berdampak kurang baik untuk keuangan pemerintah daerah mengingat pajak kendaraan merupakan sumber PAD yang menjadi tulang punggung pemasukan bagi Sumsel.

“Pada tahun 2017 ini tidak ada pemutihan pajak kendaraan karena merusak tatanan keuangan daerah dan tak mendidik kedisiplinan masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya,” katanya.

Marwan menambahkan, karena adanya beberapa alasan yang dinilai tidak baik tersebut, pihaknya tetap melakukan upaya untuk meningkatkan PAD.

“Meskipun tidak ada pemutihan, kita terus melakukan upaya peningkatan pelayanan pajak kendaraan agar mempermudah mereka dalam urusan pajak,” tambahnya.

Terpisah, Dirlantas Polda Sumsel melalui Kompol Irwan Andeta Sik, Kasi STNK Ditlantas Polda Sumsel membenarkan, pada tahun 2017 ini tidak ada program Pemutihan Pajak Kendaraan Daerah di Samsat.

“Untuk itu, diharapkan seluruh masyarakat Sumsel yang memiliki kendaraan bermotor untuk patuh dan disiplin untuk segera membayarkan pajak kendaraannya, sekaligus pengesahaan STNK yang merupakan Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas implementasi aturan PP no 60 Tahun 2017,” ujarnya.

Untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, pihaknya telah melakukan upaya bersama stake holder Samsat baik Bapenda, Polda Sumsel, dan Jasa Raharja.

“Kita tetap melakukan upaya dan penyempurnaan layanan Samsat secara bersama sama membuat terobosan layanan untuk memudahkan Wajib Pajak (WP) kendaraan bermotor agar tertib melakukan pembayaran pajak kendaraan baik roda dua maupun roda empat dengan bersama sama membuka Samsat Kelurahan dan Samsat Desa sebagaimana program bapak Kapolri yang akan kami terapkan di Sumsel ini,” jelasnya.

Dengan program ini, lanjut Irwan nanti minimal pihaknya akan membuka dua samsat desa di daerah Tugumulyo dan Sungai Lilin, Muba.

“Program ini juga nantinya akan bekerjasama dengan Bank Sumsel Babel, Bapenda Provinsi Sumsel, dan Jasa Raharja Cabang Sumsel,” pungkasnya.
(ril/yf)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA