Sekayu, Pelita Sumsel -Pasca pengalihan pengelolaan SMA/SMK sederajat dari Kabupaten/Kota ke Provinsi menimbulkan sejumlah persoalan termasuk soal peralihan aset. Hal inipun dialami hampir semua daerah tak terkecuali Kabupaten Muba.
Dalam kesempatan kunjungan ke SMK Negeri 3 Sekayu, Selasa (11/10/2022) pagi Pj Bupati Muba Drs Apriyadi MSi mendengarkan pengaduan dari pihak sekolah terkait perawatan aset gedung kelas dan aula.
“Tanah dan beberapa gedung di SMK Negeri 3 Sekayu ini masih milik Pemkab Muba, kita akan clearkan dan koordinasikan dengan Dinas Pendidikan Provinsi agar bisa dilakukan perbaikan,” ujar Pj Bupati Apriyadi.
Dikatakan, Pemkab Muba akan segera melaksanakan rapat bersama agar aset di SMK Negeri 3 Sekayu tidak terbengkalai. “Segera kita carikan solusi, bisa nanti perbaikan akan dilakukan tapi tetap dengan berkoordinasi bersama pihak Pemprov Sumsel,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala SMK Negeri 3 Sekayu Susnila SPd MM menyebutkan bangunan SMK Negeri 3 Sekayu berada di atas tanah seluas 4,5 hektar dan memiliki 5 jurusan.
“Ada 23 rombel di SMK Negeri 3 Sekayu, kami sangat berterima kasih dengan pak Bupati Apriyadi yang dalam hal ini masih memperhatikan dan sangat peduli terhadap fasilitas di SMK Negeri 3 Sekayu,” tuturnya.
Ia berharap, agar persoalan aset SMK Negeri 3 Sekayu bisa segera ada solusi sehingga proses perbaikan gedung dan perawatan infrastruktur lainnya bisa berjalan. “Alhamdulillah pak Bupati Apriyadi tadi telah menyiapkan beberapa opsi solusi agar aset milik sekolah tetap terawat,” tandasnya.