Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kota Palembang Bahas Penyampaian Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022

waktu baca 2 menit
Senin, 22 Agu 2022 16:50 0 709 Dety Saputri

Palembang, Pelita Sumsel – Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang Gelar ke 15 MP II terkait Penyampaian Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 oleh Walikota Palembang, Senin (22/8/2022).

Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang Gelar ke 15 MP II

Turut hadir, Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin, Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Dauli ST, Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Adzanu Getar Nusantara,   Wakil Ketua DPRD Kota Palembang RM Yusuf Indra Kusuma, Wali Kota Palembang H. Harnojoyo.

Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang Gelar ke 15 MP II.

Rapat paripurna dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Dauli ST. DPRD Kota Palembang juga memberi apresiasi dan ucapan selamat kepada Kapolrestabes Palembang, Kasat Narkoba dan jajaran Kapolresta Kota Palembang atas ungkap kasus narkotika 1 kg Sabu, 5 kg Ganja dan 450 butir ekstasi di wilayah hukum Kota Palembang dalam rangka operasi antik tahun 2022.

Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang Gelar ke 15 MP II.

“Sesuai dengan jadwal hari ini, maka rapat paripurna terkait Penyampaian Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 resmi dibuka,”katanya.

Wali Kota Palembang, H.Harnojoyo mengatakan, penyampaian rancangan Perda APBD Tanun 2022 ini, semoga setelah penyampaian ini dewan yang terhormat bersama pemerintah daerah dapat membahasnya dan bisa menerbitkan perda.

Wali Kota Palembang H Harnojoyo.

Jelasnya, pernyataan peraturan daerah ini guna memenuhi ketentuan Pasal 317 Ayat 1 UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan UU No 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antar pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

“Demikian rancangan peraturan daerah ini disampaikan, dengan harapan dewan yng terhormat untuk menetapkan  peraturannya menjadi peraturan daerah Kota Palembang,” tutupnya.

LAINNYA