UKW ke 37, 1 Peserta Tidak Kompeten
Palembang, Pelita Sumsel – Derasnya era media sosial belakangan ini menjadi tantangan tersendiri, bagi wartawan untuk cepat dan akurat dalam menyampaikan informasi sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan UU No.40 1999 serta Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).
Hal tersebut disampaikan Ketua PWI Sumsel H. Firdaus Komar, S.Pd., M.Si pada Penutupan UKW angkatan ke-37 kerjasama PWI Sumsel, SKK Migas dan KKKS di Hotel Beston Palembang, Rabu (29/6/2022).
“Kami ucapkan selamat kepada peserta yang dinyatakan berkompeten. Tantangan kita bukan hanya UKW saja tapi bagaimana sebagai wartawan menyampaikan informasi dan mengolah data dan tetap melawan hoaks,” ujarnya.
Lanjut dia, dari 18 peserta yang mengikuti UKW, satu diantaranya dinyatakan tidak berkompeten. Dan dengan terpaksa mengikuti UKW pada periode yang akan datang.
Sementara itu, Ketua PWI Pusat Atal S Depari diwakili Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan PWI Pusat H. Octaf Riady, SH mengapresiasi komitmen PWI Sumsel yang bekerjasama dengan perusahaan untuk bisa terus menggelar UKW dalam menciptakan para wartawan yang berkompeten.
“Harapan Saya, sebagaimana saya sampaikan pada acara pembukaan, bahwa saat ini banyak organisasi wartawan. Dan wartawan cetak yang ketinggalan online, nanti bisa ketinggalan jurnalis video. Tapi saya sampaikan, bahwa kita kembali ke basis wartawan, orang yang mencari berita dan berkompeten dibidangnya,” tegasnya.
Pihaknya menghimbau agar wartawan tidak berpuas diri, namun tetap terus belajar. Belajar untuk terus meningkatkan kemampuan dan wawasan dalam dunia jurnalistik. Termasuk didalamnya UU No.40 Tahun 1999, Kode Etik Jurnistik maupun Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).