Samsat OKU 2 Peninjauan Door To Door Sambangi Rumah Wajib Pajak

waktu baca 2 menit
Rabu, 15 Jun 2022 13:15 0 209 Admin Pelita

OKU, Pelita  Sumsel – Optimalkan realisasi pajak kendaraan bermotor (PKB) serta menyingkronkan data kendaraan bermotor, UPTB Samsat Wilayaj OKU 2 Peninjauan mendatangi secara door to door kerumah masyarakat yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor.

“Kegiatan ini kita laksanakan selama 1 minggu kedepan yang dimulai sejak kemarin Selasa (14/6),” kata Kepala UPTB Samsat OKU 2 Peninjauan Aidi Purnawan SE MSi saat dibincangi detiksumsel.com, Rabu (15/6).

Dikatakan Aidi, kegiatan Door to Door menyambangi rumah wajib pajak yang menunggak  merupakan program Bapenda Sumsel yang dilaksanakan diseluruh wilayah Sumsel, kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan realisasi PKB serta melakukan singkronisasi data kendaraan.

“Kita ingin memastikan mengapa masyarakat ini ada yang menunggak pajak, apakah kendaraannya sudah rusak tidak bisa dipakai, atau sudah dijual atau karena faktor ekonomi, rata-rata kendaraan yang menunggak 2 tahun keatas.” Ujarnya

Dibeberkan Aidi, jika kendaraanya sudah rusak berat dan sudah tidak bisa dioperasikan lagi maka akan diupayakan untuk dihapuskan. Namun jika kendaraanya sudah terjual makan STNK kendaraan (data) wajib di blokir. “Tapi kalau kendala Ekonomi maka kita himbau untuk usakahan di bayar , kalau sudah di jual wajib di blokir data STNKnya, dan pemblokiran ini Gratis,” tegasnya.

Dalam kegiatan Door To Door ini, Samsat OKU 2 Peninjauan menerjunkan 6 orang personel yang dipimpin oleh Kasi Pendataan dan Penagihan Suryatin, Kasubbag TU Windra SE MSi beserta beberapa orang staf.

Tim ini lanjutnya melakukan kegiatan door to door ke rumah wajib pajak yang menunggak di 4 kecamatan wilayah samsat OKU 2 Peninjauan yakni , Kecamatan Lubuk Batang, Peninjauan, Kedaton Peninjauan Raya (KPR) dan Kecamatan Sinar Peninjauan. Tak hanya menyambangi rumah pribadi wajib pajak, Tim ini juga menyambangi perusahan dan kendaraan milik instansi pemkab OKU yang diduga menunggak pajak kendaraan.

“Kita menghimbau sesaui dengan situasi dari wajib pajak, jika kendaraannya sudah di jual agar di blokir, jika rusak berat agar dilaporkan, jika karena faktor ekonomi agar diusahakan untuk dibayar PKBnya, karena pajak kendaraan ini untuk dinikmati seluruh masyarakat dalam bentuk Infrastruktur jalan misalnya, apalagi pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur Sumsel sudah menjalanlan janji politiknya semua jalan di Provinsi sudah bagus dan mulus,” tandasnya. (AND)

LAINNYA