Pemkab OKU Timur Hari Ini Mulai Open Bidding 2 Kursi Jabatan Kepala Badan

waktu baca 2 menit
Selasa, 19 Apr 2022 12:38 0 228 Admin Pelita

OKU Timur, Pelita Sumsel – Pemerintah Kabupaten OKU Timur menggelar open bidding atau lelang jabatan untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) pada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kedua jabatan itu yakni untuk Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang.

Pembukaan seleksi jabatan tersebut diumumkan melalui Surat Pengumuman, Nomor : 02/PANSEL.JPTOKUT/XII/2022 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur Tahun 2022.

Pendaftarannya dimulai 19 April hingga 31 Mei 2022 dan terbuka bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan dan diutamakan bagi PNS di Lingkungan Pemkab OKU Timur serta harus memenuhi persyaratan untuk mendaftar dan mengikuti seleksi.

Sekretaris Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten OKU Timur Sutikman didampingi tim Sekretariat Pansel Chandra mengatakan, persyaratan bagi PNS yang akan mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi terbuka tersebut diantaranya memiliki Kualifikasi pendidikan minimal Sarjana Strata 1 (S1) atau Diploma IV, serta memiliki pangkat atau golongan ruang minimal Pembina ( IV/a) minimal 1 tahun.

“Ada 14 Item persyaratan bagi calon pendaftar yang harus di penuhi. Selain itu setiap calon hanya diperbolehkan mendaftar untuk satu jabatan tinggi pratama yang dibuka. Untuk dokumen pelamar bisa langsung disampaikan ke Sekretariat Pansel di Kantor BKPSDM Kabupaten OKU Timur,” ujarnya. Selasa (19/04).

Dikatakan Chandra, Seleksi ini diketuai langsung oleh Sekretaris Daerah OKU Timur dengan melibatkan Akademisi dari Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang dan BKD Provinsi Sumsel. Tujuan lelang jabatan ini untuk mendapatkan pejabat JPT Pratama yang Profesional dan berintegritas serta mampu mendukung mewujudkan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur.

“Setelah seluruh proses tahapan seleksi selesai maka hasilnya nanti akan kita sampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan KASN akan mengeluarkan rekomendasi, rekomendasi inilah dasar untuk melantik siapa pejabat yang layak menduduki dua JPT Pratama ini,” ujarnya.

Ditambahkannya, Saat ini panitia sudah mempersiapkan seluruh tahapan seleksi dengan rancangan schedule kegiatan. Pihaknya berharap, proses seleksi itu bisa diikuti para ASN yang sudah memenuhi persyaratan sesuai yang sudah ditetapkan panitia seleksi (pansel), dan berjalan sesuai dengan undang-undang 5 tahun 2014 tentang ASN dan Permenpan Nomor 15 tahun 2019.

“Untuk jadwal yang telah kita susun sewaktu-waktu dapat berubah dan akan diumumkan melalui pemberitahuan lebih lanjut. Dalam setiap tahapan Keputusan Pansel Terbuka bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” ujarnya. (fah)

LAINNYA