Isu Dugaan Jual Beli Jabatan dan Proyek di Pemkab Muba Merebak

waktu baca 2 menit
Minggu, 3 Apr 2022 15:27 0 190 Redaktur Romadon

 

Palembang, Pelits Sumsel- Masyarakat Musi Banyuasin (Muba), ikut terpanggil mengawasi jalannya roda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba. Salah satunya dengan membuka posko pengaduan korban jual beli jabatan ataupun proyek.

Posko yang terletak di Jalan Let H Hur Kelurahan Soal Baru Kecamatan Sekayu ini, telah menerima pengaduan baik itu indikasi jual beli jabatan.

Menurut Ketua Posko Pengaduan Andri Koswara, SH.MH, pihaknya telah menerima aduan dari salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Muba terkait adanya dugaan jual beli jabatan.

“Dari aduannya tersebut, ASN tersebut diminta uang minimal Rp 50 juta sampai Rp 200 juta, untuk rolling jabatan di eselon II,”jelasnya melalui sambungan seluler, Sabtu (2/4).

“Laporan itu baru sebatas indikasi, dan akan kita laporkan ke pihak berwajib apabila dari pihak ASN tersebut sudah menyerahkan alat bukti, tapi kita juga akan berusaha menelusuri kebenaran,” ucapnya.

Usai memberikan keterangan terkait jual beli jabatan, Andri Koswara, SH.MH juga menambahkan konfirmasi tentang pengadaan proyek di Muba.

“Dugaan tindak pidana penipuan mengenai proyek atau pengadaan. Korban yang telah memberikan pengaduan ke posko merupakan swasta,”tandasnya.

Pratisi hukum Sumsel Sofhuan Yusfriansyah menerangkan bila sah sah saja bila masyarakat membuka posko pengaduan korban jual beli jabatan ataupun proyek, itu salah satu peran serta masyarakat.

Terkait adanya indikasi jual beli jabatan, posko tersebut harus melaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Kemenpan RB.

Dan bila adanya indikasi pidana, atau korupsi, maka posko tersebut harus melapor ke pihak berwajib dalam hal ini Kepolisan, Kejaksaan, ataupun KPK.

“Harus dilaporkan jangan sampai menimbulkan fitnah,” teranganya.

Terkait hal ini, awak media berusaha menkonfirmasi ke Plt Bupati Muba H Beni Hernedi melalui sambungan seluler dan pesan WhatsApp, namun nomor Plt Bupati Muba tidak bisa dihubungi.

LAINNYA