Hindari Rabies Pada Anjing, Pemkot Akan Pasang Microchip

waktu baca 3 menit
Sabtu, 13 Mei 2017 16:03 0 194 Redaktur Pelita Sumsel
Palembang, Pelita Sumsel – Untuk menghindari penyebarluasan penyakit rabies yang disebabkan dari gigitan anjing, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) berencana akan memasang microchip pada hewan penular penyakit rabies (HPR) ini.
 
Kepala Dinas DPKP Harrey Hadi mengatakan microchip adalah tanda pengenal seumur hidup pada hewan atau seperti kartu tanda penduduk (KTP) pada manusia. Dimana didalam microchip itu akan terdata informasi hewan tersebut, mulai dari nama, tanggal lahir, nama pemilik dan lainnya.
 
“Hewan yang telah terpasang mocrochip dipastikan sudah terdata dan  sudah divaksin sehingga tidak menularkan penyakit pada manusia, kalau pun belum divaksin akan ketahuan,” ungkapnya usai Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Pada Hewan Menular, Sabtu (13/4).
 
Karena itu jelasnya pendataan hewan yang berpotensi sebagai penyebar penyakit rabies ini sudah dilakukan pihaknya melalui laporan dari rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW), kelurahan, Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) dinas.
 
“Bukan berarti selama ini kita  tidak melakukan pendataan. Secara manual kita sudah lakukan tapi harus ada peningkatan. Karena itu dibutuhkan pendataan yang lebih akurat,” jelas dia.
Terkait hal ini pihaknya bekerjasama dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (DPHI), dan rencananya akan mensubsidi alat tersebut kepada warga yang memelihara hewan ini.
 
“Biasannya pemilik hewan itu punya kemampuan finansial tinggi bisa beli sendiri . Tapi akan kita coba anggarkan untuk mensubsidinya. Mungkin bisa 50:50 atau 60:40,” ujarnya.
Untuk hewan-hewan yang terbukti positif rabies, khususnya anjing akan dibunuh. Karena itu hewan liar tersebut akan ditangkap dan dikarantina.
 
“Kita tidak bisa memastikan kalau belum menggigit. Jadi anjing itu kita tangkap lalu dikurung, kalau positif rabies kita bunuh karena tidak ada cara lain, agar jangan sampai menular,” terangnya.
Sementara itu Ketua PDHI Sumsel Jafrizal menerangkan, microchip itu akan disuntikkan ke hewan. Untuk  membaca datanya dibutuhkan alat pembaca atau scanreader lalu akan muncul kode hewan tersebut.
 
“Angka kode itu tidak akan sama diseluruh dunia. Harga satu microchip Rp75 ribu sedangkan scanreader Rp6,5 juta. Namun untuk scanreader cukup dinas saja yang punya,” jelas dia.
Dalam hal ini PHDI fokus pada pencegahan dan penangulangan hewan penular penyakit berbahaya untuk membantu mensukseskan Asian Games 2018 mendatang.
 
“Sekarang kita fokus untuk rabies ini. Karena memang sudah menjadi tanggung jawab organisasi profesi. Tentu dalam pelaksanaannya butuh kerjasama dengan pemerintah karena kita tidak bisa bekerja sendiri melainkan dibutuhkan koordinasi dengan pemerintah mengenai mekanisme perizinannya,” katanya.
 
Pemasangan microchip sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penularan penyakit rabies oleh hewan terutama anjing ini diharapkan segera dilakukan. Mengingat hewan penular rabies terutama anjing ini mengalami pertumbuhan pesat di tengah masyarakat dimana anjing bisa beranak dua kali dalam setahun, dari dua kali beranak tersebut bisa menghasilkan 8-10 ekor anak anjing.
 
“Di Palembang saja ada 3.790 anjing berpemilik sedangkan anjing liar bisa tiga kali lipat dari jumlah hewan berpemilik,”sebut dia.
Karena itu untuk mengendalikan populasi jumlah hewan-hewan tersebut dengan melakukan sterilisasi atau dimandulkan dengan mengangkat alat reproduksinya melalui operasi. Istilahnya sterilisasi untuk hewan jantan disebut kastrasi sedangkan hewan betina adalah ovari histerektomi.(ra)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA