OKU Selatan, Pelita Sumsel – Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, memusnahkan puluhan barang bukti hasil sitaan dari pelaku kejahatan
di wilayah OKUS.
Adapun barang bukti yang di musnahkan seperti Narkotika, senjata api rakitan dan senjata tajam.
Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Kusri, mengatakan barang bukti yang di musnahkan merupakan sitaan dari berbagai kasus pada tahun 2021
“Pemusnahan barang bukti yang dilakukan memiliki kekuatan hukum tetap,” tuturnya (DK)