PALEMBANG, HS – Membuka usaha kecil di kantin salah satu area perkantoran Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan sudah dilakukan oleh Wakini, 49 tahun, sejak belasan tahun ini. Meski warung makan kecil dan sederhana, namun Wakini tetap bertahan hingga saat ini.
Ia tidak sendiri, bersama anaknya, ia selalu melayani pegawai-pegawai pemerintahan yang jajan ke warungnya. Wakini menjual nasi goreng, mie Jawa hingga beragam jenis minuman. “Sudah belasan tahun buka warung di kantor ini,” ucap Wakini, Kamis (3/2/2022).
Ibu dari dua anak itu mengungkapkan, bisnis kecil yang dibangun sempat mengalami pasang surut. Namun ia tetap ingin eksis karena berjualan itu adalah satu-satunya penghasilan dirinya untuk menghidupi keluarganya.
“Saat ekonomi sedang sulit karena pandemi, saya sempat terpuruk. Teman-teman saya di area dekat rumah mengajak untuk gabung di pinjaman modal PNM Mekaar. Jadi memang harus berkelompok, kami mendapat pembinaan dan modal usaha. Inilah yang saya gunakan untuk membangkitkan kembali usaha kecil saya ini,” jelas Wakini.
Ia menuturkan, dirinya mendapatkan pinjaman modal usaha sebanyak Rp8 juta yang dibayar selama 2 tahun. “Ini sangat menolong saya, dan saya gunakan untuk membeli peralatan dan kebutuhan warung,” jelasnya.
Diakuinya dengan modal dari PNM Mekaar ini, dirinya bisa meneruskan usahanya hingga saat ini. Sementara itu, Kepala Kantor Ditjen Pembendaharaan Wilayah Sumsel Lydia Kurniawati Christiana mengatakan, pada 31 Desember 2021, dukungan pembiayaan UMKM oleh pemerintah pada pembiayaan KUR dan pembiayaan Ultra Mikro telah dilakukan.
Dukungan yang dimaksud adalah berbagai stimulus pada UMKM dari realisasi KUR dan tambahan suku bunga marjin KUR yang diperpanjang sampai 31 Desember 2021. Kemudian pembuaan skema suoer mikro bagi pegawai yang terkena PHK dan perluasan skema KUR khusus untuk klaster UMKM dengan plafond maksimal Rp500 juta.
Selain itu Kanwil DJOb juga melakukan perluasan sosialisasi maupun pembinaan dan monev penyaluran KUR. “Hal ini yang menyebabkan jumlah KUR Umi pada 2021 per 31 Desember 2021 telah tersalurkan sebesar Rp8,2 triliun dan telah dinikmati oleh 188.448 debitur,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pengelolaan Aset Piutang BLU-PIP, Mohd. Zeki Arifudin menjelaskan, BLU yang berada di bawah Ditjen Perbendaharaan Kememkeu memang memiliki tugas mengelola pembiayana ultra mikro untuk melengkapi skema pembiayaan UMKM. Keberadaan BLU-PIP memang diproyeksikan untuk memberikan alternatif bagi pelaku usaha yang paling bawah yakni ultra mikro.
“Selama ini kan belum bisa terfasilitasi oleh KUR yang disalurkan oleh perbankan, dengan platform maksimal Rp20 juta,” ujarnya.
Dalam penyaluran pembiayaannya, PIP menggandeng penyalur yang memiliki tugas untuk memberikan pendampingan dan pembinaan terhadap debitur. Saat ini lembaga yang menyalurkan pembiayaan UMi di antaranya adalah PT Pegadaian (Persero), PT Bahana Artha Ventura, serta PT Permodalan Nasional Madani (Persero).
Sedangkan jumlah penyalurnya dari tahun ke tahun pun mengalami peningkatan. Pada 2017 terdapat 9 penyalur. Kemudian pada 2018 menjadi 18 penyalur, pada 2019 menjadi 40 penyalur, pada 2020 terdapat 46 penyalur, dan pada 2021 menjadi 55 penyalur.
“Jadi ada kewajiban untuk memberikan pendampingan dari para penyalur agar pelaku usaha penerima UMi bisa meningkatkan usahanya,” tutupnya.(DN)